Potret Hari Pertama Mal di Jakarta Kembali Beroperasi
- Instagram: Jakarta Info
VIVA – Senin 15 Juni 2020, sejumlah mal di Jakarta kembali beroperasi. Kembali dibukanya mal di Jakarta di masa transisi PSBB DKI Jakarta, pengelola mal harus tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Lalu bagaimana potret suasana mal di Jakarta usai kembali beroperasi di masa transisi PSBB? Berikut ini beberapa potret mal di Jakarta di hari pertama kembali beroperasi seperti dilansir dari berbagai sumber.
1. Mal Senayan City
Dari akun @jktinfo terlihat suasana mal Senayan City tidak terlalu ramai dikunjungi seperti sebelum adanya pandemi COVID-19. Terlihat untuk memasuki area tenant perbelanjaan pengunjung akan dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu oleh staf karyawan.
Para pegawai di mal juga mengenakan APD lengkap seperti faceshield, dan masker. Di tenant Food and Baverage juga terlihat marka atau tanda tempat mana yang boleh diduduki sebagai bagian dari protokol kesehatan, yakni jaga jarak.
2. Lotte Gandaria City
Senin 15 Juni lalu melalui pantauan @jktinfo terlihat Wakil Walikota Jakarta Selatan, Isnawa Adji melakukan peninjauan Lotte Mart di Gandaria City. Terlihat dari gambar, sebelum memasuki area supermarket tersebut Isnawa harus menjalani pengecekan suhu tubuh. Sama seperti di Senayan City, para pegawai di sana juga terlihat mengenakan APD lengkap berupa masker dan faceshield. Di area kasir juga terdapat sekat bening.
Eskalator juga terlihat diberi tanda dengan jarak antar satu orang dengan orang lain. Di tenant Food and Baverage juga terlihat marka atau tanda tempat mana yang boleh diduduki sebagai bagian dari protokol kesehatan, yakni jaga jarak.
3. Plaza Semanggi
Dari pantauan @kominfotikjs terpantau suasana di Plaza Semanggi belum begitu ramai. Namun di mal tersebut sejumlah protokol kesehatan sudah diterapkan seperti memasang tanda jarak antrian, penggunaan masker dan faceshiel oleh para pegawai. Di tenant Food and Baverage juga terlihat marka atau tanda tempat mana yang boleh diduduki sebagai bagian dari protokol kesehatan, yakni jaga jarak.
Baca juga: #MakzulkanJKWBubarkanPDIP Trending, RUU HIP Dituding Ide Megawati