Jokowi: Gigit Jika Ada yang Niat Korupsi Dana COVID-19
- tvOne
VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp677,2 triliun untuk percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Menurut dia, angka Rp677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar.
Untuk itu, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main soal akuntabilitas, pencegahan harus diutamakan dan tata kelola yang baik harus didahulukan. Makanya, Jokowi juga bakal menindak tegas apabila ada oknum yang berniat melakukan korupsi dana tersebut.
"Kalau ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea. Maka silakan digigit dengan keras, uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," kata Jokowi seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 15 Juni 2020.
Menurut dia, penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik, pegawai negeri sipil adalah menegakkan hukum. Tetapi, ia kembali mengingatkan jangan menggigit orang yang tidak bersalah maupun yang tidak ada mens rea.
"Jangan menebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Di samping itu, Jokowi mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektorat dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) adalah aparat internal pemerintah harus fokus kepada pencegahan dan perbaikan tata kelola. Selain itu, kerja sama dan sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal BPK harus terus dilakukan.
"Sinergi antara aparat penegak hukum, kepolisian, Kejaksaan, KPK juga harus terus kita lanjutkan. Dengan sinergi dan sekaligus check and balance, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik menangani semua masalah dan tantangan lebih cepat, bangkit melangkah maju mengawal agenda-agenda besar penting untuk bangsa," ujarnya.