Anies Umumkan 15 Juni Mal Kembali Dibuka, Ada Syaratnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat. Source: Dok. Pemprov DKI
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka kembali pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Ibu Kota empat hari lagi.

“Pemrov Jakarta sudah menetapkan bahwa tanggal 15 Juni pusat perbelanjaan akan bisa mulai beroperasi,” kata Gubernur  DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan saat meninjau Emporium Pluit Mall Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020.

Tentunya, pusat perbelanjaan apabila sudah dibuka kembali harus menerapkan beberapa hal diantaranya: kapasitas pengunjung jumlahnya harus 50 persen.

“Rumus 50 persen ini harus dipegang teguh oleh semua tadi saya menyaksikan cara menghitung pengunjung ketika masuk mal, ada juga cara menghitung pengunjung kalau di dalam satu fasilitas di sini apakah kafe atau restoran atau toko,” ucapnya.

Kedua, kata dia, memastikan ada jarak aman, banyak jarak aman diperlukan untuk gidden tau batas batas agar tetap jaga jarak. Lalu cuci tangan dan menggunakan masker itu prinsip dasar yang harus diikuti.

“Karena setiap perusahaan punya desain berbeda-beda punya alur keluar masuk yang berbeda maka tiap pusat perbelanjaan desainnya dan rancangannya,” ucapnya.

Seperti Mal Pluit ini rancangannya cukup baik, dan ada beberapa improveman yang telah dilaksanakan dalam menyambut pembukaan mal tersebut.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan percaya bila pengelola pusat perbelanjaan disiplin maka pengunjung ada rasa tenang kalau pengunjung tenang maka kegiatan di pusat perbelanjaan akan bergerak.

“Tapi bila pengelola tidak memberikan rasa tenang rasa aman kepada pengunjung maka pengunjung tidak akan datang ke tempat yang berisiko,” ujarnya.

Baca juga: Fadli Zon Bakal Tunjukkan Bukti Tagihan Listrik ke Jubir Presiden