Tukang Bengkel Las di Malang Kaget Tagihan Listrik Sampai Rp20 Juta
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Seorang pemilik bengkel las Teguh Wuryanto warga Bedali, Lawang, Malang, Jawa Timur amat dikejutkan dengan tagihan listrik dari PLN pada bulan Mei 2020 yang dianggap tidak wajar. Tagihan listrik pada tempat usahanya membengkak hingga sepuluh kali lipat dari bulan-bulan sebelumnya yakni sebesar Rp20 juta.
Biasanya tagihan listrik di tempat usahanya berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta saja. Namun karena tagihan yang melonjak 10 kali lipat mencapai Rp20 juta dia akhirnya mengadu ke kantor ULP PLN Lawang. Namun karena tak mampu membayar karena merasa pemakaian listrik tak berlebihan dia tak membayar tagihan bulan Mei 2020.
Akibatnya, meteran listrik di rumahnya disegel oleh PLN dan tidak dapat dioperasikan. Akhirnya, Teguh pun meminjam genset milik rekannya untuk keperluan listrik di rumah dan bengkel lasnya. Dia mengungkapkan, bila bulan depan dirinya belum mampu membayar listrik akan dicabut permanen.
"Awalnya kan ganti meteran dari analog menjadi digital bulan Januari. Februari itu tagihan masih tetap Rp2 juta, Maret April kan tidak ada petugas yang mengecek. Tagihannya sama dengan bulan sebelumnya, lalu Mei tiba-tiba Rp20 juta. Akhirnya harus dibayar," kata Teguh di Malang pada Kamis, 11 Juni 2020.
Teguh mengatakan, kalau tidak mau membayar pilihannya adalah melayangkan surat protes ke PLN Pusat di Jakarta. Daya Listrik di rumah Teguh sendiri sebesar 23 ribu VA. Dia menyebut kenaikan tarif listrik yang cukup mahal akibat adanya kebocoran daya reaktif (KVARH).
Dia pun menyayangkan, tidak ada pemberitahuan pergantian kapasitor yang dianggap rusak sebelum meteran listrik analog miliknya diganti dengan meteran listrik digital. Kini dia berharap ada kebijakan yang tak memberatkan dari pihak PLN terkait membengkaknya tagihan listrik tersebut.
Sementara itu, Manajer Unit Layanan Pelanggan PLN lawang, Sudarmaji mengungkapkan, membengkaknya tagihan listrik milik Teguh karena adanya kerusakan kapasitor milik pelanggan listrik industri. Kerusakan ini yang menyebabkan KVAHR terus menyala, sehingga tagihan pun membengkak.
Pihak PLN hanya menagih sesuai dengan yang tercatat di meter listrik milik pelanggan. Sementara kerusakan kapasitor merupakan bagian instalasi listrik yang merupakan tanggung jawab pelanggan.
"Dia kan memakai tarif listrik industri, jadi menggunakan KAVHR. Dia kapasitornya tidak otomatis jadi mesinnya seperti jalan terus," tutur Sudarmaji dalam kesempatan berbeda.
Baca juga: Aksi Sok Jago Ambil Paksa Jenazah Pasien Corona Malam-malam Digagalkan