Pasca Pandemi COVID-19, Indonesia Bisa Terancam Gelombang Kelaparan
VIVA – Indonesia telah mulai menerapkan tatanan baru (new normal). Salah satu yang sudah memulai adalah DKI Jakarta pada Senin 8 Juni 2020.
Kendati demikian, masyarakat diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini perlu kesadaran untuk menaati aturan yang ada.
Kondisi saat ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan, salah satunya dari politisi di Senayan. Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Fadli Zon memperingatkan pemerintah untuk memperhatikan sektor pangan.
Fadli berkomentar di akun Twitternya dengan judul 'SELAIN KESEHATAN, PEMERINTAH HARUS PRIORITASKAN SEKTOR PANGAN'.
"FAO (Food and Agriculture Organization) pada April lalu memperingatkan adanya ancaman krisis pangan akibat pandemi COVID-19. Krisis pangan harus disikapi serius. Kita bisa terancam gelombang kelaparan, juga telah diingatkan World Food Programme (WFD). Menurut WFD, sesudah lebih dari 300 ribu nyawa melayang akibat serangan virus Corona sejauh ini, ancaman yg mengintai kita berikutnya adalah ancaman kelaparan," tulis Fadli Zon dikutip VIVA, Selasa 9 Juni 2020.
Fadli juga mengingatkan, peringatan dari FAO soal ancaman krisis pangan perlu diwaspadai. Terlebih ketika pandemi COVID-19 muncul.
"Peringatan-peringatan tersebut tentunya perlu kita waspadai. Apalagi, sejak sebelum pandemi ini muncul, Indonesia telah tergolong sebagai negara dengan indeks kelaparan serius," ungkapnya.