PDIP Solo Tolak Mundurnya Rival Gibran dari Bursa Calon Wali Kota
- Antara/ Andika Wahyu
VIVA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo akhirnya menolak surat pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai bakal calon Wali Kota Solo. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Gibran Rakabuming Raka bakal bersaing dengan Purnomo untuk memperoleh rekomendasi DPP PDIP sebagai calon wali kota dalam Pilkada Solo 2020.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Solo, Putut Gunawan mengatakan DPC PDIP Solo menggelar rapar konsolidasi dan koordinasi dengan Pengurus Anak Cabang (PAC) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo pada 6 Juni 2020. Dalam konsolidasi itu DPC PDIP Solo tetap mengusung Achmad Purnomo - Teguh Prakosa sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
"Dalam rapat konsolidasi itu memutuskan menolak pengunduran diri dari Bapak Dr H Achmad Purnomo sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta (Solo)," kata dia di kantor DPC PDIP Solo, Minggu, 7 Juni 2020.
Setelah pemerintah menetapkan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020 pada Desember 2020 nanti, pihaknya juga akan menggerakan mesin partai sampai menunggu DPP PDIP mengeluarkan rekomendasi terkait siapa yang bakal maju sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Solo.
"Kami tetap setia dan menunggu rekomendasi DPP PDIP terkait bakal cawali dan cawawali yang diusung DPC PDIP Solo," ucapnya.
Namun dalam rapat tersebut, Achmad Purnomo yang merupakan Wakil Wali Kota Solo saat ini tidak diundang. Meski demikian, ia tetap diperintahkan untuk mengikuti instruksi partai.
"Kalau surat penunduruan dirinya disampaikan ke DPC PDIP, jadi kami tidak perlu melaporkannya ke pusat. Kami yang akan menyampaikan hasil konsolidasi itu," ungkapnya.
Seperti diketahui Purnomo telah memutuskan untuk mundur sebagai bakal calon wali kota Solo yang diusung DPC PDIP Solo. Keputusan itu dilandasi lantaran pandemi COVID-19 yang sedang terjadi saat ini.
"Saya itu enggak tega kepada masyarakat karena sedang ada pandemi seperti ini," kata Purnomo.
Baca juga: BNPB Sebut Sepanjang Pantura Jawa Terendam Banjir Rob