Anies: 66 RW di Jakarta Masuk Dalam Status Pengawasan Ketat

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan paparkan kasus COVID-19.
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memaparkan laporan kasus COVID-19 terkini di Jakarta. Meski dalam laporan tersebut angka kasus COVID-19 secara umum menurun, tetapi masih ada 66 Rukun Warga (RW) yang masih zona merah (laju insiden yang masih tinggi).

Anies menyebut 66 RW tersebut akan mendapatkan perhatian khusus untuk dilakukan pengendalian secara ketat untuk menekan angka kasus COVID-19. Maka dari itu, masyarakat di 66 RW tersebut kata Anies harus tetap tinggal di rumah. Bukan hanya itu saja, kegiatan ekonomi  serta keluar masuk dilakukan pengaturan secara ketat oleh walikota sesuai karakteristik daerah tersebut.

"66 RW nantinya akan dilakukan kegiatan pemantauan, pengetesan, bantuan sosial khusus yang masuk dalam status pengawasan ketat," kata Anies.

Anies menyebut lokasi 66 RW tersebut antara lain di Jakarta Barat sebanyak 15 RW, Jakarta Pusat sebanyak 15 RW, Jakarta Selatan 3 RW, Jakarta Utara 15 RW, Jakarta Timur 15 RW, Kepulauan Seribu 2 pulau. 

Berikut ini daftar 66 RW yang masih dalam zona merah: 

Jakarta Barat 15 RW

- Grogol : 1 RW 

- Tomang : 1 RW

- Tangki : 2 RW

- Krukut : 1 RW

- Jembatan Besi : 4 RW

- Palmerah : 1 RW

- Kota Bambu Utara: 1 RW

- Jati Pulo: 1 RW

- Cengkareng Timur: 1 RW

- Srengseng: 1 RW 

- Joglo: 1 RW

Jakarta Pusat: 15 RW

- Mangga Dua Selatan : 1 RW

- Cempaka Baru: 1 RW

- Kramat : 1 RW

- Cempaka Putih Barat : 1 RW

- Cempaka Putih Timur: 2 RW

- Gondangdia: 1 RW

- Kebon Kacang: 2 RW

- Kebon Melati: 3 RW

- Petamburan: 2 RW

- Kampung Rawa: 1 RW

Jakarta Selatan: 3 RW

- Lebak Bulus: 1 RW

- Pondok Labu: 1 RW

- Kalibata: 1 RW

Kepulauan Seribu:

- Pulau Kelapa: 1 RW

- Pulau Tidung: 2 RW

Jakarta Timur: 15 RW

- Utan Kayu Selatan : 1 RW

- Palmeriam: 1 RW 

- Bidara Cina: 1 RW

- Cipinang Besar Selatan: 1 RW

- Cipinang Muara: 2 RW

- Kampung Tengah: 3 RW

- Pondok Bambu: 1 RW

- Malaka Sari: 2 RW

- Malaka Jaya: 2 RW

- Pinang Ranti: 1 RW 

Jakarta Utara: 15 RW

- Penjaringan: 2 RW

- Sunter Agung: 1 RW

- Lagona: 1 RW

- Rawa Badak Selatan: 1 RW

- Cilincing: 1 RW

- Semper Barat: 1 RW

- Sukapura: 1 RW

- Pademangan Barat: 6 RW

- Kelapa Gading Barat: 1 RW 

Baca juga: Anies Sebut Rumah Ibadah di DKI Dibuka Mulai Jumat 5 Juni 2020