Pimpin Tangkap Buronan Nurhadi, Novel Dianggap Seperti Gus Dur
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, berhasil ditangkap penyidik KPK setelah menjadi buron selama 3 bulan. Nurhadi jadi buronan KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.
Nah, penangkapan Nurhadi disebut-sebut dipimpin oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, yang menjadi korban penganiayaan hingga mengakibatkan satu matanya tidak berfungsi normal. Banyak warganet memuji Novel, menyatakan bahwa mata hati Novel tidak buta untuk mengungkap kebenaran.
Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M Massardi, menganggap Novel adalah sosok yang mirip dengan mantan Presiden ke-4 Republik Indonesia Gus Dur. Menurut dia, Novel menggunakan mata hati untuk menangkap buronan KPK meskipun mengalami gangguan penglihatan.
"Tak ada keraguan untuk bilang ini, Novel Baswedan seperti Gus Dur! Saat semua pemilik mata normal buta terhadap kebenaran, Novel gunakan 'mata-hati' pimpin sendiri penangkapan buronan. Pasti bikin keki para Komisioner @KPK_RI. Kita perlu pemimpin yang punya mata hati," kata Adhie seperti dikutip dari Twitter pada Selasa, 2 Juni 2020.
Baca juga: Pimpin Penangkapan Buronan Nurhadi, Novel Baswedan Jadi Trending
Novel mendapatkan pujian dari warganet, bahkan sempat trending topik nama Novel Baswedan di media sosial Twitter. Namun, KPK belum bisa memastikan apakah Novel menjadi pemimpin tim dalam penangkapan Nurhadi. Memang, Novel ikut menangkap buronan KPK tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa Novel menjadi salah satu petugas yang turut menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono pada Senin malam, 1 Juni 2020. Tapi, Gufron mengaku belum mengetahui secara detail apakah Novel Baswedan yang memimpin tim perkara ini atau bukan.
"Novel ada dalam tim tersebut. Apakah dia kasatgasnya atau tidak, saya belum dapat laporannya," kata Ghufron.
Menurut dia, kerja lembaganya bukan sendiri tapi kerja tim. Namun, apakah Novel yang memimpin tim untuk melakukan penangkapan itu, Ghufron kembali berdalih belum mengetahui rinci. Yang jelas ia mengapresiasi kinerja tim institusinya.
"Tim KPK kalau kerja pasti banyak unit juga yang terlibat juga, dan ini semua karena semua tim kerja sama. Yang jelas kami apresiasi kepada semua anggota tim, termasuk pada mas Novel," ujarnya.
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka itu yakni Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Kini, tinggal Hiendra Soenjoto masih buron.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Terkait kasus suap, Nurhadi dan menantunya diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.