Sensus Penduduk Online 2020 Segera Berakhir, Ini Petunjuk Cara Isinya

Sensus Penduduk 2020 Mencatat Indonesia
Sumber :
  • vstory

VIVA – Badan Pusat Statistik Indonesia melalui media sosial, Instagram  @bps_statistics beberapa hari terakhir telah mengumumkan bahwa sensus penduduk online yang sedang diselenggarakan bakal berakhir pada 29 Mei 2020 mendatang.

Untuk diketahui data menunjukkan bahwa per 26 Mei 2020 sudah ada 47,09 juta penduduk Indonesia yang sudah tercatat telah melaporkan data diri keluarga dalam agenda Sensus Penduduk Online 2020 ini.

Badan Pusat Statistik pun terus mengimbau para masyarakat untuk bisa menggunakan waktu luangnya demi bisa mengisi Sensus Penduduk Online ini melalui laman sensus.bps.go.id sampai 5 hari ke depan.

Melansir laman sensus.bps.go.id, berikut tata cara dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020 serta dokumen-dokumen penting yang harus disediakan sebagai data pendukung.

Siapkan identitas pribadi seperti, Kartu Keluarga, e-KTP, dokumen pernikahan (jika sudah menikah)/ dokumen perceraian/ surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Tata Cara Pengisian :

Pertama, akses laman sensus.bps.go.id melalui gawai dengan browser yang terhubung dengan internet.

Kedua, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK (Kartu Keluarga), lalu klik “Cek Keberadaan”. Untuk orang yang pertama kali login, jangan lupa isi Password dan Pertanyaan Keamanan lalu isi jawabannya sebagai bentuk antisipasi jika lupa password di kemudian hari.

Ketiga, pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, RT/RW, sesuai dengan apa yang ada pada dokumen lalu isikan juga nama jalan serta nomor rumah yang sesuai saat ini.

Keempat, isi keterangan mengenai tempat tinggal keluarga seperti status kepemilikan tempat tinggal, tempat tinggal menggunakan listrik, sumber air minum utama, tempat pembuangan air besar serta lantai terluas di dalam rumah.

Kelima, barulah isi keterangan masing-masing individu pada anggota keluarga. Pengisian dilakukan secara berurutan secara satu-persatu, dimulai dari kepala keluarga, istri, serta anak dan dilanjut anggota keluarga lainnya (bila ada).

Keenam, setelah seluruh data terisi klik kirim.

Ketujuh, ada file bukti pengisian yang bisa diunduh, dengan begitu pengisian telah selesai.

Laporan : Abdulah Saputra