Ganjar Pranowo Pastikan Penutupan PSBB Kota Tegal Tanpa Kembang Api
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
VIVA – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menanggapi rencana Pemerintah Kota Tegal soal apel penutupan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan pesta kembang api. Ia memastikan hal tersebut tidak akan dilakukan.
"Saya telpon pak Wali Kota langsung, dan mengklarifikasi rencana tersebut," ujar Ganjar di Semarang, Jum'at 22 Mei 2020.
Menurut Ganjar, setelah ditelpon, walikota Tegal Dedy Yon Supriyono langsung mengkonfirmasi tidak akan ada kembang api. Selain itu, apel penutupan PSBB yang digelar di alun-alun juga akan dibatasi orangnya.
"Nantinya hanya ada helipkoter yang akan keliling di langit Kota Tegal sebagai ungkapan kegembiraan pencabutan PSBB dan tidak adanya perkembangan kasus COVID-19," ujarnya.
Ganjar mengatakan selama ini Wali Kota Tegal bekerja dengan baik dalam menangani COVID-19. Meski sempat viral ketika menetapkan lockdown, akhirnya Wali Kota mengikuti ketentuan PSBB dari Pemerintah Pusat guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Saya sampaikan untuk Walikota Tegal beserta seluruh masyarakat Tegal untuk tetap berhati-hati, agar ketika kurva kedua bisa muncul maka mereka sudah siap lagi. Tapi Insya Allah tidak akan ada lagi kasus COVID-19 lagi di Kota Tegal," tambahnya.
Sementara itu, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan Pemkot setempat sudah membatalkan rencana pesta kembang api. Ia Khawatir menimbulkan kerumunan massa yang berpotensi melanggar PSBB. Disamping itu, ada arahan langsung dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga meminta acara tersebut dibatalkan.
"Iya ini (dibatalkan) sesuai dengan arahan pak Gubernur Jawa Tengah, ada kekhawatiran kalau masyarakat akan berkumpul dan melanggar protokol PSBB," ujar Dedy saat dikonfirmasi, Jumat 22 Mei 2020.
Ia mengatakan acara tersebut rencananya akan digelar di alun-alun kota setempat. Namun setelah dibatalkan pihaknya hanya akan menyalakan sirene oleh ratusan kendaraan. Pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan berskala besar di beberapa tempat publik, jalan dan sudut-sudut kota lainnya.
"Dengan penyemprotan ini, diharapkan bisa memutus mata rantai penularan virus Corona," katanya.
Menurut Dedy Yon, pemberlakukan PSBB di Kota Tegal berjalan efektif dan secara signifikan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tegal. Terbukti, per 19 Mei 2020 lalu, Kota Tegal Nol atau zero kasus positif COVID-19.
"Meski sudah menjadi zona hijau, agar masyarakat lebih waspada dalam melindungi diri. Jangan sampai ada lagi yang terinfeksi corona," ujar Dedy.
Diketehaui dalam surat Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono kepada Kepala BNPB RI Doni Monardo, 19 Mei 2020 lalu, Kota Tegal telah melakukan PSBB tahap I dari 23 April-6 Mei 2020. Dilanjutkan PSBB tahap II dari 7 Mei-23 Mei 2020.