Jokowi Ingatkan Jangan Tergesa-gesa Longgarkan Aturan PSBB
VIVA – Wabah virus corona di Indonesia terus menunjukkan penambahan kasus. Karena hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, jangan tergesa-gesa untuk melakukan pelonggaran penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah. Menurut dia, semua harus didasarkan pada data-data pelaksanaan di lapangan.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference terkait evaluasi pelaksanaan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Selasa, 12 Mei 2020.
"Pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Semuanya didasarkan pada data-data lapangan, sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar hati-hati mengenai pelonggaran PSBB," kata Jokowi seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Kabinet.
Ia menjelaskan saat ini ada 4 provinsi dan 72 kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB, serta ada juga provinsi dan kabupaten/kota yang belum melaksanakan PSBB tetapi memakai cara yang lain dan cukup berhasil.
"Kita ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten dan kota mengenai data trend penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah, baik yang menerapkan PSBB maupun tidak," ujarnya.
Berdasarkan data, kata Jokowi, kasus baru sebelum dilakukan PSBB dan sesudahnya memang kalau dilihat hasilnya bervariasi dan berbeda-beda di setiap daerah. Menurut dia, ada daerah yang penambahan kasus barunya mengalami penurunan secara gradual konsisten tapi tidak drastis.
Namun, kata dia, ada daerah yang penambahan kasusnya turun tetapi juga belum konsisten dan masih fluktuatif. Kemudian, ada juga daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum PSBB. "Hal seperti ini perlu digarisbawahi ada apa, kenapa," ucapnya.