Penyiksaan Terhadap ABK Kapal Long Xing 629 Termasuk Pelanggaran HAM

Mayat WNI ABK dibuang ke laut dari kapal China.
Sumber :
  • imbc.com

VIVA – Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, sangat geram terhadap perlakuan yang tak manusiawi yang menimpa anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal asal China, Long Xing 629.

Menurut Retno, ada beberapa informasi yang membuat dirinya berpendapat bahwa terjadi pelanggaran hak asasi manusia terhadap para ABK yang bekerja di kapal tersebut. 

Pertama, sebagian besar ABK belum menerima gaji sama sekali. Meskipun, ada sebagian kecil ABK yang mendapatkan upahnya itu, tapi jumlahnya tak sesuai dengan perjanjian yang tertera di kontrak.

Selanjutnya, para ABK dipekerjakan secara tidak manusiawi. Mereka diharuskan bekerja selama 18 jam tanpa istirahat dalam sehari.

Baca Juga: Menlu Ungkap ABK di Kapal Long Xing 629 Belum Terima Gaji

"Berdasarkan informasi atau keterangan dari para ABK, maka perlakukan ini telah mencederai hak-hak asasi manusia," kata Retno, dalam konferensi video dengan wartawan, Minggu 10 Mei 2020.

Lebih lanjut, Menlu Retno, menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan ini hingga tuntas. 

"Pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas, termasuk pembenahan tata kelola di hulu," ujarnya.