Ombudsman Sebut Pasar-pasar di Jakarta Tetap Ramai saat PSBB

Operasi Pasar, Tekan Panic Buying Akibat Covid-19
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ombudsman Jakarta Raya menyampaikan bahwa pasar-pasar di Jakarta, utamanya pasar-pasar yang berada di bawah koordinasi Pasar Jaya, masih ramai saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilaksanakan di periode pertama.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho, hal itu, menunjukkan bahwa Pemprov DKI belum sepenuhnya sukses memberlakukan imbauan physical distancing di tempat-tempat umum.

"Masih adanya warga yang membeli langsung ke pasar dan tanpa batas social atau physical distancing jelas membuat hampir tidak ada penerapan social atau physical distancing di pasar tersebut dan mempermudah transmisi lokal COVID-19 di wilayah tersebut," ujar Teguh, melalui keterangan tertulis yang diterima pada Rabu, 6 Mei 2020.

Teguh mengungkapkan, Ombudsman, memberi saran supaya DKI, memasang penanda physical distancing sehingga jarak fisik antara pembeli, juga penjual, bisa lebih jelas dipatuhi. Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI juga bisa dikerahkan sehingga ada aparat yang bertugas mencegah penularan COVID-19.

"Sudah seharusnya Pemprov DKI mengerahkan lima ribu anggota Satpol PP mereka untuk secara aktif mengawasi pasar yang masih beroperasi," ucap Teguh.

Teguh juga mengemukakan, daripada bertugas di pos-pos pengawasan atau check point, Satpol PP, sebaiknya dikerahkan berpatroli ke seluruh wilayah permukiman. Hal itu akan membuat kerumunan warga yang selama ini tidak terpantau di wilayah permukiman, bisa segera dibubarkan.

"Lakukan pengawasan di lingkungan permukiman secara bergilir," kata dia.

Baca: Respons Kebijakan Menhub, Gugus Tugas COVID-19: Mudik Dilarang, Titik!