Dilantik Jokowi, Irjen Boy Rafli Resmi Jadi Kepala BNPT
- Viva.co.id/Eduward Ambarita
VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT menggantikan Komjen Suhardi Alius di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2020.
Pengangkatan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 86/TPA/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan BNPT.
"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menetapkan mengangkat Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT terhitung sejak saat pelantikan, dan kepadanya diberikan hak keuangan administrasi dan fasilitas lainnya setingkat menteri sesuai peraturan perundang-undangan," bunyi Keppres yang dibacakan saat disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden.
Selanjutnya, Irjen Boy Rafli diminta mengikuti dan mengulangi kata-kata sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi menurut ajaran agama Islam.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.”
Diketahui, penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT sempat menuai kontroversi. Sebab, pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNPT merupakan kewenangan Presiden Republik Indonesia.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melakukan mutasi ratusan perwira tinggi dan menengah di kepolisian melalui telegram Kapolri bernomor ST/1378/KEP/2020 pada Jumat, 1 Mei 2020.
Salah satu yang dimutasi yakni Komjen Suhardi Alius menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri. Kemudian, Irjen Boy Rafli ditunjuk menjadi Kepala BNPT.