Viral Insiden Pembubaran Ibadah di Rumah Cikarang
VIVA – Viral sebuah video di media sosial terkait aksi pembubaran ibadah di sebuah rumah yang diketahui berlokasi di Kampung Rawasentul, Cikarang, Bekasi. Pihak Kepolisian pun telah angkat bicara dan mengatakan tindakan tersebut bukan aksi pembubaran, melainkan penertiban aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kabupaten Bekasi.
"Ini enggak ada kaitannya dengan masalah agama, semuanya hanya penertiban PSBB. Hanya saja karena ada kegiatan agama, maka dikaitkan dengan pembubaran ibadah,” kata Hendra Gunawan saat dikonfirmasi, Senin 20 April 2020.
Hendra memastikan kedua pihak yang sempat terlibat perdebatan dalam video viral tersebut telah berdamai. Selain itu pihak kepolisian juga menegaskan akan meningkatkan koordinasi dengan Forum Antar Umat Beragama, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dalam unggahan di akun Instagram @arionsihombing, pihak keluarga yang didatangi oleh pengurus RT setempat karena beribadah di rumah menegaskan telah menerima permintaan maaf dari Kyai Hj. Imam Mulyana atas tindakan yang bersangkutan. Akun tersebut juga melampirkan surat pernyataan damai yang ditandatangani di atas materai.
"Saya KH Imam Mulyana tokoh agama dan tokoh masyarakat, dengan ini menyatakan dengan tulus bahwa telah terjadi kesalahpahaman dengan bapak Jamin Sihombing, dan malam ini kami berdua telah bermusyawarah dengan niat baik untuk saling menghormati dan hidup bertoleransi," kata Imam Mulyana dalam pernyataan video yang diunggah akun Instagram @arionsihombing.
Sebelumnya video tersebut viral setelah Instagram @arionsihombing mengunggah rekaman singkat dua orang pria yang datang ke sebuah rumah, saat satu keluarga sedang melaksanakan ibadah di rumah.