Survei SMRC: 77 Persen Warga Terancam Penghasilannya karena Corona
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting atau SMRC menyebut bahwa sekitar 77 persen masyarakat Indonesia menganggap bahwa wabah Corona COVID-19 telah mengancam pemasukan atau penghasilan mereka.
Lebih jauh, sekitar 25 persen warga atau 50 juta warga dewasa menyatakan bahwa mereka sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan pokok tanpa pinjaman. Di mana, 15 persen warga menyatakan tabungan yang dimiliki hanya cukup untuk beberapa minggu dan 15 persen warga lainnya menyatakan tabungan yang dimiliki hanya cukup untuk satu minggu.
Data ini merupakan temuan dalam survei nasional SMRC tentang Wabah COVID-19, yang dirilis secara online pada 17 April 2020. Survei dilakukan pada 9-12 April 2020, terhadap 1200 responden yang diwawancarai melalui telepon yang dipilih secara acak, dengan margin of error 2,9 persen.
Survei ini juga menunjukkan 67 persen rakyat Indonesia menyatakan kondisi ekonominya semakin memburuk sejak pandemi COVID-19. Sementara yang menyatakan tidak ada perubahan sebanyak 24 persen, dan yang menyatakan lebih baik hanya 5 persen.
Kalangan yang paing terkena dampak ini adalah mereka yang yang bekerja di sektor informal, kerah biru, dan kelompok yang mengandalkan pendapatan harian.
Terdapat 92 persen rakyat menganggap bahwa COVID-19 mengancam nyawa manusia. Tapi, ada perbedaan kekhawatiran antar daerah, dimana terdapat dua provinsi dengan persentase warganya yang menganggap Covid-19 mengancam nyawa sangat tinggi yakni Sulawesi Selatan (99 persen) dan DKI Jakarta (98 persen). Sementara di Jawa Barat, hanya 77 persen warga yang menganggap Covid-19 mengancam nyawa.
Sebanyak 52 persen warga menganggap pemerintah pusat cepat menangani wabah Corona, sementara 41 persen menganggap lambat. Terdapat perbedaan antar provinsi, dimana mayoritas warga Jawa Tengah (61 persen) dan Jawa Timur (61 persen) menganggap langkah pemerintah pusat cepat; sementara di Jawa Barat hanya 41 persen warga menganggap pemerintah pusat bekerja dengan cepat.
Demikian pula dengan soal kecepatan pemerintah provinsi, di mana mayoritas warga Jawa tengah (73 persen), Jawa Timur (68 persen), dan DKI Jakarta (62 persen) menilai, pemerintah provinsi mereka bergerak cepat. Namun di Jawa Barat hanya 39 persen warga yang menganggap pemerintah provinsi mereka bergerak cepat.
Sebanyak 87,6 persen masyarakat juga setuju dengan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membatasi kegiatan-kegiatan tertentu, untuk mencegah penularan Corona COVID-19. Namun demikian, hanya 39 persen rakyat yang setuju bahwa seharusnya dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang melanggar PSBB, sementara 31,2 persen menyatakan tidak setuju.
Yang paling banyak mendapatkan dukungan adalah pengurangan penumpang mobil pribadi (86 persen), dan yang mendapat persetujuan warga paling rendah adalah aturan bahwa sepeda motor tidak boleh membonceng (63 persen) dan ojek pangkalan dan ojek online tidak boleh membawa penumpang orang (66 persen). Artinya, ada 34-37 persen yang keberatan dengan aturan bahwa motor tidak boleh membonceng.
Baca juga: 3 Skenario Jika Haji 2020 Batal karena Corona, Ini Rinciannya