Update Corona di Sulsel: 50 Kasus, 36 Positif di Makassar
- VIVAnews/Irfan
VIVA – Pasien yang dinyatakan positif virus Corona di Sulawesi Selatan pada Senin, 30 Maret 2020, tadi malam, bertambah menjadi 50 orang dari sebelumnya 48 pasien positif.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 620 orang, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 105 pasien.
Pasien positif terjangkiti Corona COVID-19 terbanyak di Kota Makassar, dengan jumlah pasien 36 orang.
Bertambahnya pasien Corona tersebut membuat pemerintah Kota Makassar menerapkan aturan ketat untuk akses keluar masuk dari seluruh pulau yang ada di wilayah Makassar.
PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, tujuannya untuk mengurangi mobilitas orang, menciptakan physical distancing di seluruh wilayah di kota ini.
Pernyataan Iqbal ini dikuatkan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan tertanggal 27 Maret 2020 mengenai antisipasi dan pencegahan penyebaran COVID-19 di kepulauan dalam wilayah Kota Makassar.
Surat dengan nomor surat 443.01/123/S.Edar/Dishub/III/2020 menerangkan bahwa untuk sementara waktu sampai batas yang ditentukan, agar masyarakat tidak keluar masuk dari dan kepulau dalam wilayah kota Makassar.
“Kita menyediakan alat thermal gun untuk mendeteksi dan memantau suhu tubuh masyarakat yang keluar masuk pulau serta melakukan pembatasan dan penjadwalan akses keluar masuk angkutan kapal tradisional yang melayani penumpang dari dan ke pulau-pulau. Selain itu juga memberlakukan pengaturan angkutan distribusi barang logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di pulau” kata Iqbal Suhaeb saat melaporkan hal itu saat berlangsung virtual meeting dengan Gubernur Sulsel di ruang kerjanya, Senin 30 Maret 2020.
Diketahui, Makassar memiliki 12 pulau, 10 di antaranya berpenghuni yakni pulau Lae-lae, pulau Samalona, pulau Kodingareng Lompo, pulau Barrang Lompo, pulau Barrang Caddi, pulau Bonetambung, pulau Lumu-lumu, pulau Langkai dan pulau Lanjukang.