Mungkinkah Fatwa Agama Cegah Kebakaran Hutan di Indonesia?

BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

 

Getty Images
Akibat kebakaran lahan pada 2015, diperkirakan Indonesia merugi diperkirakan di atas Rp200 triliun.

 

Setiap Kamis malam, para pria Muslim di desa Tanjung Makmur, Sumatra Selatan, berkumpul di masjid untuk menjalankan ibadah shalat Maghrib.

Setelah itu, mereka duduk bersama membaca Surah Yasin, surat ke-36 dalam Alquran yang mereka yakini merupakan doa-doa bagi mereka yang telah tiada.

Namun pada suatu petang pada bulan Desember tahun lalu, ritual ini berubah menjadi suatu peristiwa yang tak diduga.

Mustangin, seorang ulama setempat, menutup doa untuk mereka yang sudah meninggal dengan diskusi tentang hukum agama terhadap perusakan lingkungan.

Waktu ini biasanya disediakan untuk membaca surah dalam bahasa Arab, tanpa mendiskusikan maknanya. Tetapi malam itu, Mustangin merasa cocok untuk mengubah tradisi yang biasa.

Desa Tanjung Makmur berada di lahan gambut di Sumatra Selatan. Banyak dari pohon-pohon yang secara alami menutupi lahan gambut di desa itu telah ditebangi dan lahannya dikeringkan, sehingga dapat dialihfungsikan untuk perkebunan dan pertanian.

Daerah gundul ini memiliki tanah yang asam, namun miskin nutrisi. Banyak yang memilih untuk membakar tanah sebelum menanam tanaman, yang dapat meningkatkan kesuburannya.

Tetapi memulihkan lahan gambut, daripada membakarnya, saat ini merupakan salah satu prioritas Indonesia untuk mengurangi emisi karbon tahunannya.

Di seluruh dunia, lahan gambut dalam keadaan tergenang air alami dapat menyerap 0,37 Gigaton karbon dioksida (CO2) setiap tahun, karena bahan organik yang berada di dalamnya tidak dapat membusuk karena tidak terpapar ke udara.

Tetapi, jika dikeringkan, karbon organik yang tersimpan mulai rusak dan dilepaskan sebagai karbon dioksida.

Lahan gambut yang sudah terdegradasi dengan cara ini juga rentan terhadap kebakaran hutan, yang melepaskan sejumlah besar karbon ke atmosfer.

Secara keseluruhan, gambut yang terdegradasi bertanggung jawab atas perkiraan 5% emisi gas rumah kaca antropogenik secara global setiap tahun.

Di Tanjung Makmur, Mustangin memandang ibadah Maghrib bisa menjadi ajang untuk memulai percakapan tentang masalah ini dengan para penduduk desa.

Praktik pembukaan lahan melalui pembakaran dapat memicu kebakaran hutan yang terkenal di Indonesia.

"Saya mengatakan kepada mereka bahwa haram [dilarang] bagi kami sebagai Muslim untuk membakar tanah," kata Mustangin.

`Tokoh agama memainkan peran penting`

Mustangin telah diberi pelatihan sebagai bagian dari inisiatif dari otoritas Islam tertinggi di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sejak 2018, MUI bekerja sama dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Pusat Studi Islam di Universitas Nasional (UNAS) melatih ratusan ulama setempat untuk mempromosikan restorasi lahan gambut kepada masyarakat di Sumatra dan Kalimantan, yang berpenduduk mayoritas Muslim.

"Di mana pun kami bepergian ke desa-desa di daerah pedesaan, kami menemukan bahwa tokoh agama memainkan peran penting dalam kehidupan sosial," kata Fachruddin Mangunjaya, senior konservasionis di UNAS.

Harapannya adalah bahwa fatwa lingkungan yang dikeluarkan oleh MUI, dan dipromosikan oleh ulama setempat dan aktivis masjid, akan menjadi cara yang efektif untuk mendorong restorasi lahan gambut.

 

Getty Images
Kebakaran hutan di Indonesia menciptakan kabut beracun yang dapat menyebar ke seluruh Asia Tenggara, yang menimbulkan risiko kesehatan masyarakat yang besar

 

Perkiraan berapa banyak karbon yang dikurung di gambut Indonesia bervariasi, mulai dari 13,6 - 40,5 Gigaton (Gt) karbonLink, dengan perkiraan rata-rata sekitar 28,1Gt.

Ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki 37% simpanan karbon lahan gambut dunia.

Indonesia memiliki sekitar 15 juta hektar (ha) lahan gambut dan hampir setengah dari wilayah ini sudah terdegradasi.

Pada tahun 2016, BRG didirikan dengan misi untuk memulihkan 2,5 juta ha lahan gambut terdegradasi pada tahun 2020.

Karena sumber daya yang terbatas, badan tersebut harus menurunkan targetnya, menjadi 900.000 ha lahan, kata Nazir Foead, kepala BRG.

Sementara target 1,7 juta lahan gambut lainnya dibawah konsesi perusahaan kelapa sawit dan bubur kertas, ujar Foead, di bawah pengawasan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Di area non-konsesi, hampir 780.000 ha dari target 900.000 telah direstorasi pada akhir 2019.

"Ini karena kami telah berkolaborasi dengan orang-orang di daerah," tutur Foead.

Dalam jangka waktu empat tahun terakhir, BRG telah bekerja sama dengan 366 desa di Sumatra dan Kalimantan untuk memulihkan lahan gambut yang sudah kering dan menanaminya dengan tanaman lokal.

Agama adalah kunci untuk melibatkan masyarakat desa, katanya.

"Karena itu, kami meminta tokoh agama untuk meningkatkan kesadaran dan tekad untuk melindungi dan memulihkan lahan gambut," kata Foead.

Fatwa membakar lahan adalah haram

Ini adalah percikan untuk diskusi seperti yang ada di Tanjung Makmur.

Dalam khotbahnya, Mustangin mengutip sebuah fatwa - sebuah opini yang tidak mengikat secara hukum - yang telah dirilis oleh MUI pada tahun 2016.

Fatwa tersebut menyatakan adalah dosa untuk memfasilitasi atau memperoleh manfaat dari membakar lahan.

"Ketika kita membakar lahan, kita tidak hanya membakar pohon-pohon tetapi juga hewan-hewan kecil yang kita lihat dan tidak bisa kita lihat," kata Mustangin.

"Makhluk-makhluk ini semuanya di antara para penyembah Tuhan."

 

Getty Images
Perkebunan kelapa sawit sering ditanam di lahan gambut yang terdegradasi, di mana drainase dari lahan yang tergenang air menyebabkan emisi karbon yang tinggi

 

Sebuah studi pada 2013 menemukan bahwa ulama Muslim yang memasukkan pesan-pesan konservasi ke dalam khotbah meningkatkan kesadaran dan kepedulian publik terhadap isu-isu tersebut.

Dalam beberapa hal, agama memiliki perspektif lingkungan, kata Jeanne Mckay, peneliti senior di Durrell Institute of Conservation and Ecology di University of Kent yang memimpin penelitian ini.

"Agama dan kepercayaan spiritual memiliki potensi besar untuk konservasi," katanya.

Konsep seperti prinsip khalifah mendesak umat Islam untuk menjadi pelayan Bumi, sedangkan konsep Mizan menggambarkan "sistem keseimbangan" di dunia, dengan umat Islam didorong untuk menjaga keseimbangan dan tidak mengganggunya.

Penelitian McKay menemukan bahwa prinsip-prinsip ini mungkin tidak diketahui secara umum, tetapi memperkenalkannya ke khotbah-khotbah agama adalah efektif - khususnya di antara para jemaah wanita.

Hayu Prabowo, kepala Divisi Sumber Daya Alam di MUI, telah mencoba untuk mempromosikan ide-ide ini dari environmentalisme Islam sejak 2010.

Pada waktu itu MUI telah merilis enam fatwa tentang masalah lingkungan, seperti pengelolaan air, perlindungan hewan langka dan, baru-baru ini, pembakaran lahan.

MUI juga telah memperkenalkan konsep EcoMasjid - masjid ramah lingkungan yang dikelola dengan semangat environmentalisme Islam.

EcoMasjid yang khas biasanya memiliki sistem pengelolaan air yang berkelanjutan (air sangat penting karena digunakan untuk memurnikan tubuh sebelum salat, atau disebut dengan wudhu) dan khotbah biasanya menggabungkan penjelasan ilmiah dan ayat-ayat Alquran untuk mempromosikan konservasi dan perlindungan lingkungan.

Hayu mengatakan bahwa respons publik "luar biasa".

Sejauh ini, lebih dari 100 masjid telah terdaftar sebagai EcoMasjid di Indonesia, katanya.

Secara lebih luas, "Islam Hijau" menjadi tren, terutama di Jawa, tulis Kristina Grossman, seorang peneliti pengembangan komparatif di Universitas Passau, Jerman.

 

Getty Images
"Ketika kita membakar lahan, kita tidak hanya membakar pohon-pohon tetapi juga hewan-hewan kecil yang kita lihat dan tidak bisa kita lihat," kata Mustangin

 

Sementara studi yang dilakukan oleh Fachruddin Mangunjawa dari UNAS di Jakarta, menunjukkan bahwa fatwa berhasil membantu pemerintah dan LSM internasional dalam hal mempromosikan proyek konservasi mereka.

Contohnya, sebuah fatwa tentang perlindungan terhadap hewan-hewan langka berhasil meningkatkan kesadaran warga desa yang hidup di sekitar Taman Nasional Ujung Kulon, rumah bagi spesies langka badak Jawa, juga harimau Sumatra di Sumatra Barat, kata Mangunjaya.

"Sebelum fatwa ini ada, tidak ada penjelasan yang lengkap mengapa binatang-binatang ini harus dilindungi dan mengapa Muslim harus melindungi mereka," kata dia.

Dalam studi yang masih berlangsung, Mangunjaya mengatakan bahwa dia menemukan bukti bahwa fatwa tentang pembakaran lahan dan pelatihan bagi ulama lokal telah meningkatkan kesadaran akan target restorasi BRG di wilayah Riau.

"Sebelum ulama memperkenalkan konsep restorasi lahan gambut, banyak warga desa tidak menyadari bahwa mereka selama ini tinggal di lahan gambut selama beberapa dekade," tuturnya.

Akan tetapi, Mangunwijaya menekankan bahwa perubahan perilaku tidak akan mendapatkan hasil instan. Itu adalah tantangan yang dihadapi Mustangin dan ulama lainnya.

"Selalu ada orang-orang yang skeptis," ujar Mustangin.

Beberapa tetangganya berkata kepadanya bahwa sudah terlambat untuk memberi ceramah tentang restorasi lahan gambut karena asap dari kebakaran lahan telah mengubah langit Sumatra menjadi merah.

Nur Azmi, ustadz di desa Padekik, Riau, juga menghadapi keraguan yang sama ketika dia memberi ceramah tentang restorasi lahan gambut.

"Mereka berpikir bahwa tanah mereka tidak akan subur jika mereka tidak membakarnya," kata dia.

Namun Azmi berharap dirinya dapat menginspirasi masyarakat dengan membuktikan bahwa menanam di lahan gambut tanpa harus membakarnya adalah sangat mungkin.

Sementara, praktik pembakaran lahan telah dilarang sejak 2014, peneliti Balitbang dan Inovasi KLHK Murniati, menemukan bahwa pada 2016 pembakaran lahan masih banyak dilakukan di Siak, Riau.

"Mereka pada dasarnya khawatir ketika membakar lahan, namun mereka tidak memiliki uang untuk membiayai teknik nonpembakaran," ujar Murniati.

Salah satu alternatif yang bisa ditempuh adalah menyewa ekskavator untuk membersihkan semak. Untuk melakukan ini, petani harus mengeluarkan uang sebesar Rp20 juta per hektar.

Alternatif lain adalah melakukannya dengan tangan dan menggunakan herbisida, yang membutuhkan biaya Rp1,8 juta per hektare.

Namun Azmi mengatakan pembersihan lahan secara manual memungkinkan dilakukan.

"Tragedi kebakaran lahan yang terjadi pada 2015 sangat buruk. Anak-anak jatuh sakit dan meninggal dunia karena asap dan saya tidak mau berkontribusi dalam bencana itu," ujarnya.

Dia juga menggunakan pupuk organik untuk menyuburkan tanah.

"Saya mencampur nanas, terasi, jahe dan resep lain untuk membuat pupuk," ujarnya.

Untuk membuatnya, dia hanya memerlukan Rp30.000 yang bisa digunakan untuk 5 - 6 hektar.

"Alhamdulillah, tomat dan melon yang saya tanam berkualitas bagus," ujarnya.

Ketika tidak sedang bercocok tanam, Azmi berceramah di beberapa kesempatan - tidak hanya masjid dengan jemaah pria, namun juga bagi para perempuan dan anak-anak.

Setidaknya ada 30 orang yang bergabung dengannya untuk mempromosikan metode pertanian tanpa membakar lahan, kata dia.

 

Getty Images
Asap beracun menyebar di seluruh negara ketika kebakaran terjadi dan bisa menyebar ke negara tetangga Malaysia dan Singapura

 

Herry Purnomo, peneliti di Center for International Forestry Research (CIFOR) menganggap pendekat Islami inovatif, akan tetapi dia menekankan bahwa ceramah agama tidak akan cukup.

"Selalu akan ada tantangan di lapangan yang membuat petani tetap berada di jalur yang sama," ujarnya.

Herry menuturkan kisah seorang petani yang sudah bekerja keras membersihkan lahan secara manual, dan menanam pohon gaharu di lahan itu.

Namun sebelum musim panen, seekor babi hutan datang dan memakan buah-buahan bersama dengan kulit pohon muda.

"Inilah saatnya iman kita diuji. Apakah kita akan menyerah? " dia berkata.

Pertimbangan lain, ujar Herry, bukan hanya perilaku warga miskin dan petani kecil yang patut diubah. Penelitiannya membuktikan bahwa lebih banyak titik api kebakaran hutan yang terjadi pada saat pemilu daerah.

"Pemilu daerah melibatkan transaksi lahan, dan kebakaran hutan digunakan sebagai cara yang murah untuk meningkatkan nilai lahan," ujar Herry.

Melibatkan elit dan politisi di daerah bisa membawa dampak yang lebih besar ketimbang hanya bekerja dengan petani, imbuhnya.

Ditambah lagi, tidak hanya petani kecil yang membakar lahan - akan tetapi perusahaan besar juga dicurigai melakukan praktik yang sama.

Mangunwijaya setuju bahwa restorasi lahan gambut adalah isu yang rumit dan dia tidak bisa menjamin apakah fatwa, yang diajarkan oleh ulama seperti Mustangin atau Azmi, dapat mempengaruhi politisi lokal.

"Akan tetapi keseriusan mereka dalam menyebarkan environmentalisme Islam memiliki potensi besar dalam membantu pemerintah mencapai target restorasi," kata dia.

Hasilnya, sejauh ini, terlihat positif.

Pada kebakaran hutan yang terjadi pada 2019, 1,6 juta hektar lahan terbakar, namun tidak ada kebakaran di 65% wilayah desa dimana penduduknya bekerja sama dengan BRG.

Adapun kebakaran yang terjadi di area restorasi lebih bisa diatasi.

"[Di masa lalu] kami membutuhkan setidaknya dua bulan untuk mengatasi kebakaran lahan. Namun tahun lalu, kebakaran hanya terjadi selama dua hari," ujar Azmi.

Menjelang musim kemarau, yang berlangsung dari bulan April hingga Oktober, para ulama diharapkan terus melakukan upaya untuk mengurangi kebakaran.

"Setiap kali ada pertemuan di kantor desa, saya selalu berbicara dan meminta kepala desa dan hadirin untuk mengelola lahan terdegradasi," kata Mustangin.

"Saya tidak akan pernah bosan mengingatkan mereka. Kita harus melindungi ciptaan Tuhan."

Anda bisa membaca versi bahasa Inggris dari artikel ini, The Muslim clerics preaching for Indonesia`s peat di laman BBC Future Planet.