Jokowi Putuskan Ujian Nasional Ditiadakan Tahun Ini

Sejumlah siswa mengerjakan soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pariwisata Dalung, Badung, Bali, Senin, 25 Maret 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA –  Presiden Jokowi disebut telah memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2020. Hal itu disampaikan oleh Fadjroel Rachman selaku Juru Bicara Presiden, hari ini. Keputusan itu hasil rapat terbatas Presiden Jokowi dengan para pembantunya termasuk dengan Mendikbud Nadiem Makarim. Diketahui wabah Corona COVID-19 kini tengah merebak.

"Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021," kata Fadjroel yang menyebut keputusan Jokowi disampaikan dalam rapat terbatas dengan para menteri via telekonferensi, Selasa 24 Maret 2020.

Fadjroel melanjutkan, keputusan itu dilatari berbagai pertimbangan. Pemerintah ingin adanya pencegahan penularan virus Corona COVID-19 yang kini menjadi pandemi global.

"Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons COVID-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha," kata dia.

"Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau COVID-19," tambahnya.

Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah.

Baca juga: Viral Edukasi Corona COVID-19 Bahasa Karo, Yang Lain Bikin Juga Dong