Tak Ikuti Jakarta Rawan Corona, Jatim Masih Adakan Salat Jumat

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa organisasi kemasyarakatan Islam di Jawa Timur (Jatim) sepakat bahwa pelaksanaan ibadah Salat Jumat tetap digelar pada Jumat besok, 20 Maret 2020. Setiap jemaah namun diminta menjaga diri sendiri dengan tindakan bersih-bersih diri seperti disarankan pemerintah, termasuk menutupi lubang pernapasan selain masker. Diketahui DKI Jakarta sudah meniadakan salat Jumat selama dua pekan untuk mengantisipasi penyebaran Corona COVID-19.

Keputusan itu diambil setelah dilakukan pertemuan antara ulama dan perwakilan ormas Islam bersama Pemerintah Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis malam, 19 Maret 2020. Hadir di situ perwakilan dari MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, dan pengelola Masjid Al Akbar Surabaya dan Al Falah. 

Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menjelaskan, sebelum mengeluarkan keputusan, para ulama dan pemangku ormas Islam meminta penjelasan kepada pemprov tentang kondisi sebenarnya penyebaran virus Corona COVID-19 di Jatim. Hal itu diperlukan sebagai pijakan para ulama di Jatim untuk menentukan apakah Salat Jumat digelar atau tidak.

"Kami sampaikan bahwa lokasi daripada ODP (orang dalam pengawasan), PDP (pasien dalam perawatan), bahkan pasien positif, kami siap untuk serahkan (datanya). Tadi sudah dijabarkan oleh Ibu Gubernur, per hari ini, kalau resminya data, ada sembilan positif, tersebar di Surabaya dan Malang Raya, kemudian PDP ada 36, dan 91 ODP," kata Emil Dardak.

Kepada para peserta forum, Emil menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan Badan Penanggulangan Bencana Daerah bahwa seluruh daerah di Jatim berstatus siaga darurat bencana nonalam.

"Nah, dari situlah kemudian Beliau-beliau berembuk, karena pakarnya ada di Beliau-beliau, ada Dewan Masjid Indonesia, ada dari dua masjid besar di Surabaya, Al Akbar dan Al Falah, dari PWNU dan Muhammadiyah, sertai MUI," ujar Emil. 

Sementara MUI Jatim juga membenarkan hal tersebut. "Salat Jumat besok tetap dilaksanakan dengan syarat, dengan kriteria-kriteria. Artinya, setiap jemaah punya tanggung jawab menjaga dirinya dan masyarakat. Jangan sampai menjadi agen bahaya. Karena agama kita mengajarkan, tidak boleh membuat bahaya pada diri sendiri dan orang lain, laa dharara wa laa dhiraara," kata Sekretaris Umum MUI Jatim, Ainul Yakin.

Apa saja syarat yang harus dilakukan para jemaah dalam melaksanakan Salat Jumat?

"Setiap jemaah yang akan melaksanakan ibadah ke masjid, maka harus melakukan upaya dengan cuci tangan dengan sempurna, melakukan pembersihan dengan hand sanitizier dan menyiapkan penutup mulut dan hidung," kata Ainul.

Ia menjelaskan, status siaga darurat virus Corona yang kini diberlakukan di Jatim belum cukup dijadikan dasar peniadaan atau pengguguran kewajiban Salat Jumat.

"Bahaya itu spekulatif, (virus Corona) ini kan bahaya, tapi belum bisa didefinisikan. Sehingga alternatif itu (keputusan tetap menggelar Salat Jumat). Kita tidak tahu ke depannya, dan mudah-mudahan tidak berkembang menjadi lebih buruk," kata Ainul lagi.