30 Sivitas UI Dikarantina Usai Pulang dari Luar Negeri
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Sebanyak 30 orang sivitas akademika Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barta terpaksa dikarantina sepulang dari luar negeri. Rata-rata mereka adalah dosen dan mahasiswa.
Hal itu diungkapkan Kepala UPT Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L UI) Sjahrul M. Nasri dalam jumpa persnya dengan sejumlah awak media di kampus UI Depok, Jawa Barat pada Jumat 14 Maret 2020.
Sjahrul mengatakan, jumlah akumulatif sivitas akademika yang di karantina secara mandiri mencapai 30 orang.
"Itu termasuk para dosen, yang habis ada kegiatan di luar negeri, terus mahasiswa internasional yang dari negaranya kemudian kembali ke sini. Secara total 30 orang, kurang lebih se-Minggu ini," katanya
Mereka, lanjut Sjahrul, rata-rata sempat ke negara yang sudah terjangkit virus corona, seperti Cina, Korea, Singapura, Australia dan Malaysia.
Ketika disinggung apakah masih ada sivitas UI yang berada di luar negeri. "Saat ini bisa ditanyakan ke kantor jurusan internasional," ujarnya
Sjahrul mengatakan, untuk ke 30 orang tersebut dilakukan pemantauan jarak jauh. Mereka selama 14 hari ke depan diizinkan berada di rumah tanpa harus melakukan aktivitas di UI.
"Kita pantaunya lewat telepon, kami tanya perkembangannya dan kami anjurkan jaga jarak dengan keluarga tapi tetap dalam kondisi yang humanis. Semuanya kita monitor kondisinya via telepon," kata dia.
Sejauh ini, lanjut Sjahrul, ke 30 orang itu terpantau sehat, tidak menunjukkan ada gejala yang mengkhawatirkan.
"Namun kalau mereka sudah mengabarkan gejala-gejala yang menjurus COVID-19 kita akan laporkan ke 119 untuk ditindaklanjuti," ujarnya
Sementara itu, Sekretaris UI, Agustin Kusumayati mengungkapkan, kebijakan ini sejak wabah virus tersebut terjadi di Cina.
"Jadi sebelum dia masuk ke negara lain, kita sudah kembangkam protokol sehingga sejak itu semua dosen, mahasiswa atau tamu luar negeri sudah dikenai tata cara self karantina selama 14 hari. Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada laporan setelah masa karantina mengenai gejala-gejala COVID-19," katanya.