Dana BOS Ditransfer Langsung ke Sekolah, Data Akurat adalah Kunci
- ANTARA FOTO/Yusran Uccang
VIVA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan bahwa penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening sekolah-sekolah.
"Kemdikbud mencoba untuk nemperpendek jalur penyaluran BOS yang semula dari pemerintah pusat melalui rekening umum daerah, sekarang langsung ke sekolah," kata Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK, Agus Sartono di Jakarta Pusat, Rabu, 4 Maret 2019.
Harapannya dengan cara demikian maka sekolah memiliki fleksibilitas yang tinggi. Hal ini akan sejalan dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim yang mengusung konsep merdeka belajar.
"Jadi kepala sekolah punya keleluasaan," ujarnya.
Kemudian, Kemdikbud memberikan keleluasaan maksimal 50 persen bisa dipakai untuk pembayaran guru honorer. Namun hal ini ini harus dipastikan datanya dan pembayaran dilakukan dengan transparan. Walau demikian pemberian gaji guru honorer ini diharapkan tidak memicu makin banyaknya penambahan guru honorer.
"Supaya tidak terjadi gelombang guru honorer baru yaitu guru honorer yang sudah punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)," katanya.
Saat ini kata dia, sedang disusun platform untuk memastikan yang paling utama data tentang siswa dan sekolah yang betul-betul akurat agar penyaluran dana BOS tepat sasaran dan transparan.