Kemendikbud Siapkan 818 Ribu KIP Kuliah, Simak Syarat Pendaftarannya

Presiden yang juga calon petahana, Joko Widodo, menunjukkan Kartu Indonesia Pintar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan 818.000 mahasiswa menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada tahun 2020. 

“Jumlah tersebut terdiri dari mahasiswa Bidikmisi on-going tahun 2016-2019 sebanyak 418.000 mahasiswa dan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru sebanyak 400.000 mahasiswa," hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im di Kantor Kemendikbud dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020. 

Ia menjelaskan, KIP Kuliah dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi yang mencakup dukungan bagi penyandang disabilitas, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) untuk Orang Asli Papua di wilayah Papua dan Papua Barat, wilayah 3T (terdepan, terluar, atau tertinggal), serta wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial. 

Kemendikbud menjamin keberlangsungan studi mahasiswa penerima Bidikmisi dan Afirmasi saat ini (ongoing) untuk terus mendapatkan bantuan pendidikan sampai dengan masa studi selesai. 

“Tidak ada perubahan apapun terhadap program bantuan pendidikan yang sedang diterima. Sesuai rencana, dana Bidikmisi semester genap akan dicairkan pada awal Maret 2020,” katanya. 

Siap yang boleh mendapatkan KIP Kuliah?

Bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan lulus SMA, SMK, MA/sederajat pada tahun 2018-2020, dipersilakan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah mulai awal Maret 2020. Pendaftaran dilakukan secara online pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. 

Data yang diperlukan untuk pendaftaran KIP Kuliah sama dengan persyaratan mendapatkan Bidikmisi, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail. Setelah diverifikasi oleh sistem, calon akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Dalam hal calon mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu namun belum memiliki KIP atau orang tua/wali mahasiswa belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih mungkin menerima KIP Kuliah selama lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait. 

Pendaftaran lewat jalur SNMPTN

Khusus bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur SNMPTN, maka dipersilakan mendaftar ke laman KIP Kuliah terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses. Pendaftaran dapat dilakukan pada awal bulan Maret 2020 hingga 31 Maret 2020. 

“Bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah, diharapkan untuk tenang dan memantau perkembangan di kanal Kemendikbud. Informasi lebih lengkap terkait KIP Kuliah akan diumumkan pada awal Maret,” katanya. 

Untuk diketahui, Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo merupakan bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak pendidikan hingga bangku kuliah. 

Negara hadir untuk mendukung generasi muda, calon pemimpin masa depan, yang berpotensi tetapi membutuhkan dukungan finansial agar dapat memiliki akses yang sama untuk mendapatkan pendidikan tinggi.