Evakuasi WNI dari Wuhan, Pemerintah Siapkan Fasilitas Karantina
- U-Report
VIVA – Kementerian Luar Negeri menyebut bahwa jika evakuasi terhadap warga negara Indonesia terlaksana dari China, maka pemerintah juga menyiapkan antisipasi dengan melakukan karantina.
Tindakan karantina dilakukan sebagaimana standar operasional prosedur terhadap pencegahan wabah virus Corona. Sebelumnya diketahui, pemerintah sendiri telah membuka opsi evakuasi WNI pulang dari Provinsi Hubei, tempat Corona berasal.
"Untuk standar kesehatan 14 hari di karantina," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah saat diskusi Forum Merdeka Barat di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020 dilansir dari VIVAnews.
Faizasyah menyampaikan, sebanyak 243 WNI direncanakan pulang ke Tanah Air dalam waktu dekat. Setidaknya, kata dia, saat ini kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia tengah mendata warga yang juga dibantu oleh para mahasiswa.
"Saat ini pemutakhiran data memerlukan waktu agar tidak ada WNI yang tertinggal," ujarnya.
Untuk kepulangan, lanjut Faizasyah, pesawat militer bantuan dari TNI sudah bersiap mengangkut warga baik yang berada di wilayah Hubei. Pihaknya juga membuka kemungkinan bagi maskapai swasta turut membantu kepulangan warga Indonesia.
"Tetapi (nanti) akan ditempatkan terlebih dulu di sana (Wuhan)," kata dia.