Heboh Video Bubarkan NKRI Ganti Jadi NRN, Begini Faktanya

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Heboh kemunculan sejumlah kerajaan baru di Indonesia ternyata tidak berhenti. Kali ini sebuah kelompok baru membuat status lain berupa negara. Menamakan diri Negara Rakyat Nusantara, mereka tidak mengakui keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bahkan dalam sebuah video, pimpinan Negara Rakyat Nusantara meminta Indonesia dibubarkan. Polisi pun langsung bergerak menyelidikan temuan tersebut yang membuat geger masyarakat.

"Jadi pada prinsipnya penyidik sudah menyelidiki ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono di Jakarta, Jumat 24 Januari 2020 dilansir dari VIVAnews.?

Argo mengatakan, kerja penyidik memastikan apakah orang yang menyatakan diri sebagai sebuah negara benar atau tidak. Sejumlah keterangan baik dari barang bukti dan saksi sudah dikumpulkan guna melengkapi proses penyelidikan.

"Kalau memang nanti kita dalam satu penyelidikan kita temukan tindak pidana, ya kita naikan ke penyidikan," kata dia.

Bikin heboh di media sosial

Sebelumnya munculnya Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire membuat heboh media sosial. Keduanya mengaku membentuk kerajaan, meski belakangan diketahui fiktif dan tak jelas asal- usulnya.

Dua kerajaan belakangan diketahui mengelabui banyak orang untuk direkrut sebagai pengikut. Sedangkan raja dan ratu dari Keraton Agung Sejagat saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Purworejo. 

Akan dipantau

Terkait dengan Negara Rakyat Nusantara, Argo  mengaku masih memantau kegiatan kelompok Negara Rakyat Indonesia yang usul agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibubarkan.

Kelompok itu viral di akun media sosial YouTube Yudi Syamhudi Suyuti. Dalam video terlihat seorang laki-laki menggelar konferensi pers dan menyampaikan beberapa arahan ke tamu yang hadir.  Salah satunya adalah mengusulkan agar NKRI dibubarkan dan kemudian menggelorakan ‘Negara Rakyat Nusantara’.

“Jadi pada prinsipnya penyidik sudah menyelidiki yah,” kata Argo.

Polri mengaku masih mendalami video viral kelompok tersebut yang mengusulkan NKRI dibubarkan. Argo mengatakan, pihaknya tidak bisa bertindak sembarangan menindak. Kata dia, video itu harus ditelusuri asli atau tidak. Polisi harus mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Sedang menyelidiki daripada video yang viral tersebut. Tentunya penyidik akan mempersiapkan atau melihat apakah video itu adalah editan ataukah asli, semuanya tetap kita depankan azas praduga tak bersalah," tuturnya.