Ratu Keraton Sejagat Aktivis HMI dan Pendiri Laskar Merah Putih
- VIVA/Dwi Royanto
VIVA – Nama Toto Santoso dan Fanni Aminadia tiba-tiba bikin seiring kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. Namun keduanya yang mengklaim sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Ternyata menurut pengacara Fanni, yakni Ari Tarigan, kliennya merupakan seorang aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Selain itu, Fanni juga seorang tokoh pendiri organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih.
"Bu Fanni dalam hal ini klien kami adalah nasionalisme sejati. Mungkin banyak yang tahu, salah satu peran aktif beliau adalah tokoh pendiri Laskar Merah Putih. Beliau juga aktif di kegiatan Himpunan Mahasiswa Islam dan berbagai hal lain," katanya dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, seperti dikutip dari VIVA.
Di samping itu, Ari menambahkan, Fanni juga seorang sutradara film, memiliki event organizer (EO). Dalam akunnya di media sosial, Fanni menulis berprofesi sebagai sutradara lepas, penulis skenario dan kreatif di sebuah rumah produksi. Sementara saat kirab Keraton Agung Sejagat, Fanni mengaku cuma mau membuat film sejarah.
Curhatan Fanni
Sementara itu, Fanni menyesali dia tidak diberikan untuk membela diri terkait kasus yang menjeratnya. Namun, dia yang tampak menangis bilang tidak mau berbicara lantaran apa yang diucapkannya takut salah.
"Mereka menghakimi aku sebelum tahu (kebenarannya), jadi percuma aku bela (diri). Aku takut tidak ada yang percaya. Aku cuma diam saja," ujar lulusan Strata 2 itu, dikutip dari tvOne.
Dia menjelaskan, orang mungkin tak percaya kepadanya lantaran manusia Indonesia itu pribadinya unik. Pasalnya, yang berlaku bukan hukum sebenarnya, tapi hukum sosial.
Ketika ditanya tahukah kenapa dia ditangkap dan dijadikan tersangka, dengan ragu-ragu, Fanni mengatakan karena kerajaan fiktif yang didirikannya bersama Toto menjadi viral hingga diduga melakukan penipuan kepada sejumlah pengikutnya.
"Gara-gara viral sama disangka menipu, benar tidak? (Anak saya) di-bully katanya anaknya penipu," ujarnya.
Dan atas perbuatannya, Fanni dan Toto dijerat pasal penipuan dan menyebarkan berita bohong alias hoax. Keduanya kini ditahan di Polda Jawa Tengah.