Ini Syarat Bagi yang Mau Deklarasi Jadi Raja dan Punya Kerajaan
- YouTube Ali Mukti
VIVA – Masyarakat dibuat heboh dengan fenomena munculnya kerajaan-kerajaan di beberapa daerah sepekan ini. Ternyata, semua berhak mendeklarasikan diri sebagai raja. Tapi, ada syaratnya jika mau menjadi seorang raja.
Memang, beberapa hari ini masyarakat disajikan berita terkait fenomena munculnya kerajaan. Misal, Keraton Agung Sejagat di Kabupaten Purworejo dan Kerajaan Jipang di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Selain itu, ada juga Sunda Empire di Bandung dan Kesultanan Selacau Tunggul Rahayu di Kecamatan Parung Ponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Kalau ingin menjadi raja, menurut saya siapa pun berhak untuk mendeklarasikan diri menjadi raja," kata mantan Bupati Purwakarta, Dedy Mulyadi seperti dilansir dari Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne pada Rabu, 22 Januari 2020.
Asal, kata Dedy, seseorang yang ingin deklarasi menjadi raja itu ada syaratnya yaitu punya kekayaan yang cukup dan pengetahuan yang luas. Sehingga, deklarasinya memakmurkan rakyat dan membagi hartanya.
"Bukan memungut iuran. Karena, rakyat sudah bosen iuran dalam setiap bulan," ujar Politisi Partai Golkar ini.
Birokrat harus ambil pelajaran
Dedy mengatakan dari fenomena munculnya kerajaan bisa diambil pelajaran, terutama bagi para birokrat pemerintahan. Misalnya, tata nilai seninya dari Keraton Agung Sejagat yang dipimpin oleh Toto Santoso selaku raja, dan Fanni Aminadia sebagai ratu.
"Misal rombongan karyanya atau rombongan pawainya cukup menarik, penataan upacara relatif apik, sampai ajudannya hebat dan pakaian raja juga bagus," kata Dedy.
Menurut dia, pelajarannya bahwa birokrasi harus mencoba jangan kalah dengan mereka. Padahal, para birokrat gajinya besar tapi bajunya tidak menarik dari hari Senin sampai Jumat.
"Upacaranya juga tidak menarik, tidak menjadi tontotan. Kenapa? Karena dalam birokrasi kita ada yang hilang, yaitu ruh kebangsaan," ujarnya.
Alasannya, para birokrat dibuat kaku melalui aturan normatif sehingga melahirkan tidak kreatif yang berdampak pada peningkatan tunjangan kinerja daerah dalam setiap tahunnya.
"Sedangkan, misalnya seorang raja walau palsu, bisa membuat histeria para pengikutnya. Ada yang harus dilakukan birokrat kita. Kenapa tidak meniru kecerdasan mereka? Kenapa tidak sekreatif mereka? Kenapa Kepala Dinas Kebudayaan tidak sekreatif ratu," tuturnya.