Dugaan Korupsi Jiwasraya, KPK Gandeng BPK
- vstory
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan kerja sama dengan BPK untuk mengusut dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
"Terkait dengan temuan ataupun informasi terkait dengan Asabri kami harus bekerja sama dengan BPK. Kita harus dengarkan dulu bagaimana temuan dari BPK," kata kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020 dilansir dari VIVAnews.
Jenderal polisi bintang tiga ini menegaskan pihaknya tidak bisa melakukan penyelidikan apabila tidak ada konfirmasi yang jelas terkait dugaan korupsi di perusahaan tersebut.
"Penyidikan apabila tidak ada konfirmasi yang jelas dan tentu ini akan kita bahas dengan bapak. Saya sudah berhubungan dengan bapak untuk tindaklanjut dari pada Asabri itu," kata Firli.
Kasus korupsi di perusahaan asuransi militer pelat merah itu terungkap, setelah Menko Polhukam Mahfud MD membeberkannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat lalu.
Menurut Mahfud, nilai korupsi dalam skandal Asabri tak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di Jiwasraya.
“Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya di atas Rp10 Triliun,” kata Mahfud.
Untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut, Mahfud berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Namun Mahfud belum memastikan waktu pemanggilan tersebut.
Temuan ini menambah daftar kebobrokan perusahaan asuransi pelat merah, setelah kasus serupa terendus di PT Asuransi Jiwasraya.
Dalam kasus Jiwasraya, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp13,7 Triliun. Hal ini terjadi lantaran Jiwasraya mengalami gagal bayar polis asuransi yang mereka jual, yang nilainya mencapai Rp12,4 Triliun.