Kasus Reynhard, Mahasiswa Indonesia di Inggris Malah Tak Banyak Tahu
- Facebook via BBC
VIVA – Mahasiswa asal Indonesia, Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Reynhard didakwa atas kasus perkosaan terhadap ratusan pria di Inggris.
Dilansir BBC, Reynhard ditangkap pada Juni 2017 atas kasus perkosaan. Dalam aksinya, Reynhard pergi ke kelab malam untuk memburu mangsa di kawasan pusat Kota Manchester. Kemudian pada Juli 2017, Reynhard ditangkap.
Ternyata, mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di United Kingdom (UK) juga tidak mengetahui sosok dan kasus yang menjerat Reynhard.
Pasangan selebriti, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mencoba ngobrol bareng PPI di UK saat berlibur ke Inggris, kemudian diunggah ke YouTube pada Minggu, 12 Januari 2020.
Mahasiswa asal Indonesia yang berbincang di antaranya Arif asal Karawang, Roni asal Tangerang, Alberto asal Jakarta, Jauhar asal Bandung, Dinda asal Makassar, Ratu dan Genis asal Jakarta serta Tondi.
Arif merupakan satu kampus dengan Reynhard di Universitas Leeds. Namun, ia mengaku tidak tahu kasus yang menjerat Reynhard tersebut. Arif baru masuk kuliah di Kampus Leeds pada 2017, maka sekarang (2020) memasuki tahun ketiga.
”Enggak (kenal), karena dia 2017 ketangkapnya. Pasti tidak tahu siapa orangnya,” kata Arif seperti dikutip dari YouTube pada Senin, 13 Januari 2020.
Ia mengatakan kasus Reynhard memang sudah lama, tapi baru boleh dipublikasi media baru tahun 2020 oleh aparat hukum setempat. Tentu, Arif menyesalkan dan mengutuk perbuatan tersebut.
“Kita kan enggak tahu juga ya, misalkan baru kenal kita hanya ngobrol-ngobrol. Kalau kaya sekarang misal (kumpul bareng PPI), mungkin sudah pada tahu agak luar dalam kalau yang di PPI. Kan sering ngobrol bareng, sering kegiatan,” ujarnya.
Sementara anggota Polri yang sedang sekolah di Inggris, Alberto menjelaskan penanganan suatu perkara di Inggris tidak akan dipublikasi ke media apabila belum lengkap dan dijatuhi hukuman.
"Di sini ketika suatu kejadian masih dalam proses penyelidikan, itu belum diekspose. Jadi setelah selesai penyidikan, sudah disidangkan baru diekspose ke media," kata Alberto.
Menurut dia, kasus Reynhard ini sebenarnya terjadi pada 2017. Karena belum diketahui siapa saja korbannya, kemudian baru terungkap setelah investigasi dari alat komunikasi pelaku baru terkumpul semua data korban.
"Nah, 2019 ini baru bisa terekspose. Korbannya banyak juga kan. Bagusnya disini, yang disorot itu perbuatan yang dilakukan bukan warga negara Indonesia," katanya.
Sedangkan, Roni mengatakan di sini memang menghargai sekali human rights terlepas dia korban atau pelaku. Menurut dia, justice system benar-benar melihat dari perspektif itu.
"Kita yang tidak ada kaitan apapun biasa saja. Mereka berpendapat tidak bisa dong kita kena stigma atau pandangan negatif, dari hal yang tidak ada kaitannya dengan kita," ujarnya.