Tradisi Arak Bako Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Tradisi Arak bako
Sumber :
  • Doc Humas Pemprov Sumbar

VIVA – Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, menetapkan tradisi Arak Bako dari Sumatera Barat sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) untuk tingkat Nasional. Penyerahan sertifikat Arak Bako sebagai warisan budaya tak benda itu, dilaksanakan pada Minggu 15 Desember 2019 di halaman rumah gadang Siti Rasidah Kota Solok.

Di Ranah Minang, Arak Bako merupakan bagian tradisi dari upacara adat pra perkawinan yang diselenggarakan oleh kerabat dari pihak ayah. Tradisi ini, mencerminkan sistem kehidupan bergotong royong yang secara turun temurun tetap dilestarikan oleh masyarakat Minangkabau. 

Ratusan Bundo Kanduang atau ibu-ibu dari pihak pengantin pria dan wanita mengiringi kedua mempelai, menuju ketempat resepsi pernikahan. Mereka, diiringi dengan tabuhan gendang dan talempong (alat musik pukul khas Minang). Diatas kepala, mereka menjunjung antaran seperti sirih, nasi kuning dan makanan khas lainnya. 

"Kita perlu berbangga arak babako telah berhasil diakui sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional, yang telah diserahkan oleh Mendikbud RI," kata Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, beberapa waktu lalu.

Nasrul Abit berharap, setelah Arak Bako semoga kedepan semakin banyak lagi karya tradisi dan budaya dari Kota Solok yang diusulkan sebagai WBTB sehingga bisa ditetapkan sebagai WBTB tingkat Nasional. Bahkan, hingga menjadi warisan dunia seperti Pencak Silat yang pada 12 Desember 2019, baru saja ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Dunia di Kolombia.

"Saya sangat mengapresiasi pemerintah Kota Solok dalam usia yang ke 49 ini. Karena telah banyak meraih prestasi, diantaranya Kota Sehat, WTP, Kota Innovatif dan lainnya," lanjutnya.

Nasrul Abit berpesan, agar niniak mamak, alim ulama dan cadiak pandai bisa bersinergi dengan pemko Solok dalam membentuk generasi muda yang peduli akan adat dan budaya. Sehingga bisa menjadi tameng dalam mencegah bahaya narkoba, seks bebas dan kenakalan remaja lainnya.
Selain itu, ia berharap, tahun depan Kota Solok agar tetap memperhatikan urusan wajib dalam penyelenggaraan pemerintahan. Seperti pendidikan dan kesehatan.

"Jangan sampai masyarakat Kota Solok belum tersentuh dengan BPJS dalam urusan kesehatan. Apalagi penghargaan kota sehat juga sudah diperoleh," tutupnya.