Firli Tunjuk 2 Plt Jubir KPK, Pengganti Febri Diansyah

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sudah menunjuk dua orang yang menjadi pelaksana tugas (Plt) sebagai juru bicara pada Jumat, 27 Desember 2019. Mereka menempati posisi yang selama ini dirangkap oleh Febri Diansyah.

“Ali Fikri sebagai Plt Juru Bicara di bidang penindakan, dan Ipi Maryati sebagai Plt Juru Bicara di bidang pencegahan,” kata Firli seperti dikutip dari Twitter KPK.

Menurut dia, saat ini memang ada 13 jabatan kosong di lembaga antirasuah, sehingga masih dirangkap. Namun, untuk posisi juru bicara perlu disegerakan menggantikan Febri Diansyah.

“Kami memandang perlu menunjuk juru bicara sementara. Febri akan fokus pada biro humas,” ujar mantan Kabaharkam Polri ini.

Sebelumnya Febri menyatakan bahwa sejak Kamis, 26 Desember 2019 tidak lagi merangkap jabatan sebagai jubir KPK. Dirinya akan fokus menjalankan tugas sebagai kabiro humas KPK. 

Dia bilang, saat diangkat menjadi kabiro humas KPK pada 6 Desember 2016 lalu, dia merangkap sebagai jubir KPK sesuai degan paraturan KPK Nomor 1 tahun 2015. Namun dalam peraturan baru di tahun 2018, jabatan kabiro humas dan jubir KPK dipisah. 

Kendati demikian, dia masih rangkap jabatan lantaran diminta oleh pimpinan KPK jilid IV (era Agus Rahardjo Cs). Lalu berdasarkan sikap kolektif kolegial pimpinan KPK jilid V diputuskan Febri hanya menjabat sebagai kabiro humas KPK.

Alasan dua Plt jubir

Firli menjelaskan alasan menunjuk Ipi Maryati dan Ali Fikri menjadi plt juru bicara lembaganya. Menurut jenderal polisi bintang tiga tersebut agar KPK fokus pencegahan dan penindakan serta memberikan informasi terkait KPK kepada media dan publik.

"Kenapa dua karena sesungguhnyan setiap ada penindakan harus diikuti pencegahan. Langkah pencegahan harus diikuti penindakan," kata Firli di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Desember 2019.

Dia mencontohkan, kinerja KPK ketika mengusut kasus-kasus korupsi di daerah, ada penyimpangan di sektor pengadaan barang dan jasa yang sudah ditindak KPK. Selanjutnya, unsur pencegahan lembaga antikorupsi akan diterapkan di daerah itu. Kedua unsur tersebut sepenuhnya dikuasai dua plt jubir.

"Dua hal itu harus bersinergi dan akan disampaikan ke teman-teman (wartawan) semua," ucap Firli.

Namun, Firli memastikan kedua jubir tak hanya fokus di pencegahan dan penindakan saja, sesuai latar belakang mereka. Namun semua informasi terkait KPK akan diramu dan disampaikan kedua jubir.

"Pendek kata peran juru bicara tidak sektoral tapi lengkap semuanya," ujarnya.

Baca juga:

2 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Ditangkap

Perjalanan Kasus John Kei hingga Bebas dari LP Nusakambangan