DPR Minta Penyelundupan Harley Davidson di Garuda Diproses Hukum

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo
Sumber :
  • dok. Airbus

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kasus dugaan penyelundupan barang mewah di pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 harus diinvestigasi dan diusut tuntas. Bahkan, siapa saja yang terlibat juga harus diproses secara hukum sebagai efek jera.

Beberapa hari ini memang masyarakat disuguhi berita tentang penyelundupan komponen barang motor bekas Harley Davidson dan sepeda Brompton, diduga dilakukan oleh I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.

"Menurut saya harus diinvestigasi apakah ada pelanggaran hukum atau tidak, mesti diusut tuntas. Siapa pun yang terlibat mesti diusut tuntas," kata Ketua Komisi V DPR, Lasarus seperti dilansir Vivanews pada Sabtu, 14 Desember 2019.

Menurut dia, proses hukum perlu dilakukan sebagai efek jera. Sebab, Garuda Indonesia sudah menjadi maskapai kepercayaan masyarakat. Maka, amat disayangkan kelakuan direksinya malah seperti itu.

"Direksi itu gajinya gede, apa yang kurang. Aparat penegak hukum investigasi habis. Siapa pun yang terlibat mesti dihukum supaya ke depan jangan lagi terulang," ujarnya.

Ia mengatakan peristiwa penyelundupan barang bekas motor dan sepeda mewah menjadi pelajaran bagi maskapai lain, karena bisa jadi mungkin membawa barang lain seperti narkoba.

"Yang kita tahu baru ini. Ini sangat tertutup. Kalau tak dibuka pemangku kepentingan atau orang dalam yang terlibat di dalamnya yang memberi bocoran pada kita, pasti kita tidak tahu," kata Lasarus.

Karena, kata dia, masyarakat memang tidak mempunyai akses soal seperti ini kecuali adanya informasi dari dalam. Sebab, otoritas bandara itu tentu dikuasai maskapai.

"Ini memang aparat penegak hukum kecolongan, saya ke depan semua pihak akan memperhatikan hal ini," ucapnya.

Diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir telah mencopot Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama PT Garuda Indonesia. Sebab, Ari diduga menyelundupkan komponen motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Kasus penyelundupan barang mewah itu berhasil dibongkar oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada November 2019. Saat itu, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap pesawat baru Garuda Airbus A330-900.