Dirjen Dukcapil: Rekam Data Bisa Menekan Aksi Terorisme dan Penipuan

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, mendorong industri perbankan untuk menyediakan layanan berbasis teknologi digital.

Menurutnya, layanan digital akan memudahkan nasabah untuk terhubung langsung dengan bank untuk proses transaksi, baik keuangan maupun nonkeuangan. Itu sebabnya, transaksi perbankan ke depan akan lebih banyak dilakukan secara online, dan yang menjadi pilarnya adalah data kependudukan.

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai regulator, sudah memerintahkan seluruh perbankan dan lembaga keuangan nonperbankan supaya melakukan verifikasi know your customer (KYC) berbasis nomor induk kependudukan (NIK)," kata dia di Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.

Zudan menyebut platform bersama ini bisa mewadahi bank, koperasi, hingga rumah sakit untuk verifikasi data nasabah dengan menggunakan data Dukcapil. Sebelumnya sudah ada dua perusahaan lain yang bekerja sama dengan Kemendagri lewat platform bersama tersebut.

Ia pun menegaskan bahwa tidak ada data yang diberikan ke pihak luar melalui platform ini. Yang ada, lanjut Zudan, hanyalah kerja sama untuk pemanfaatan verifikasi dengan data kependudukan.

"Yang sudah jalan itu Perbarindo dan Kustodian Sentral Effect Indonesia/KSEI untuk membantu anggota-anggotanya. Yang penting dalam kerja sama ini adalah tidak ada data yang keluar lewat platform ini. Tidak ada data yang diungkap," tegasnya.

Zudan memaparkan, data kependudukan tersebut antara lain nama lengkap, alamat rumah, tempat dan tanggal lahir, agama, serta pekerjaan. Ia menerangkan ketika NIK dimasukkan, lalu dicocokkan dengan pemindai wajah (face recognition), maka pada kesimpulannya apakah NIK ini cocok atau, benar atau tidak.

Tabayyun

"Banyak masyarakat yang tidak tahu, tidak paham. Akhirnya komentar macam-macam. Harusnya tabayyun ke kita. Ini yang perlu kita edukasi, kita literasi. Saya tegaskan yang diberikan adalah hak akses untuk verifikasi data. Tidak ada data yang dibuka, apalagi disebar. Yang ada hanya kesimpulannya saja," jelas Zudan.

Ia menekankan pentingnya perekaman data kependudukan agar bisa berguna di semua sektor. Mulai dari layanan publik hingga penegakan hukum. Zudan meyakini data kependudukan yang direkam dengan apik justru akan melindungi masyarakat.

Dukcapil Kemendagri baru saja menandatangani perjanjian kerja sama pemanfatan data kependudukan dengan PT Jelas Karya Wasantara. Penandatanganan ini dilakukan oleh Zudan bersama Direktur Utama PT Jelas Karya Wasantra (VeriJelas), Alwin Jabarti Kiemas.

Zudan kembali mengatakan, melalui kerja sama ini, VeriJelas dapat bertindak sebagai penyelenggara platform bersama untuk proses verifikasi e-KYC (electronic Know Your Customer), termasuk di dalamnya verifikasi data NIK, e-KTP maupun foto wajah.

"Kita berharap seluruh masyarakat Indonesia bersedia merekam data. Kalau semuanya bisa merekam data maka terorisme bisa dikurangi, kriminalitas bisa dicegah, pemalsuan maupun penipuan bisa diminimalisir," ungkap Zudan.