Menag Lapor ke Wapres, Indonesia Gagal Dapat Tambahan Kuota Haji Lagi
- VIVA/Darmawan/MCH 2019
VIVA – Menteri Agamar RI, Fachrul Razi terlihat sedang berkunjung ke kantor Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, Senin, 9 Desember 2019. Dia mengaku akan melaporkan hasil pertemuannya dengan pemerintah Arab Saudi, terutama tentang tambahan kuota haji.
Dikatakan Menag Fachrul, dirinya baru saja kembali dari Saudi dan akan melaporkan masalah haji. Dia mengungkap, pemerintah Arab Saudi tidak memberikan tambahan kuota haji lagi kepada jemaah Indonesia.
“Mereka tidak memberikan tambahan kuota kepada jemaah haji dari Indonesia. Tapi kuota tetap seperti tahun lalu, termasuk kuota tambahan 10 ribu jemaah haji tahun lalu,” kata Menag, di Kantor Kementerian Agama pada Senin, 9 Desember 2019.
Berdasarkan informasi dari kemenag.go.id, Menteri Fachrul menandatangani MoU penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriyah/ 2020 Masehi di Arab Saudi. Dalam kesempatan itu, Menteri Fachrul juga melobi Pemerintah Arab agar kuota dasar jemaah haji Indonesia ditetapkan menjadi 231 ribu, dari sebelumnya 221 ribu.
Pada tahun 2016, kuota dasar jemaah haji Indonesia berjumlah 211.000 terdiri dari 194.000 kuota jemaah haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Penentuan kuota haji mengacu kepada kesepakatan KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) OKI (Organisasi Konferensi Islam) pada 1987 di Jordania.
Sejak 2013, kuota dasar ini mengalami pengurangan sebesar 20 persen menjadi 168.800, terdiri dari 155.200 haji reguler dan 13.600 haji khusus. Tahun 2017, kuota dasar jemaah haji Indonesia kembali normal menjadi 211.000.
Pada tahun itu, atas lobi Presiden Joko Widodo (Jokowi), akhirnya Raja Salman memberikan tambahan sebesar 10.000. Sehingga, kuota jemaah Indonesia menjadi 221.000 hingga sekarang.
Di samping itu, kepada Wakil Presiden Ma’ruf, Fachrul juga melaporkan terkait rencana pemakaian Bandara Kertajati untuk para calon jemaah haji Indonesia pada tahun 2020.
“Kemudian saya laporkan juga mengenai rencana kita akan menggunakan Kertajati pada tahun ini,” jelas dia.