Komisaris Jenderal Firli Bahuri Digeser
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Posisi Komisaris Jenderal Firli Bahuri digeser atau dimutasi dari jabatan sekarang sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) menjadi Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Dengan demikian, Firli baru menjabat Kabaharkam selama 18 hari.
Mutasi ini diketahui dari Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/3229/XII/KEP./2019 Tertanggal 6 Desember 2019. Firli Bahuri resmi dilantik sebagai Kabaharkam Polri pada 19 November 2019. Sebelum jabat Kabaharkam, ia merupakan Kapolda Sumatera Selatan.
Posisi Kabaharkam Polri yang ditinggalkan Firli Bahuri bakal diisi oleh Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto. Selanjutnya, jabatan yang ditinggalkan Agus Andrianto diisi oleh Inspektur Jenderal Martuani Sormin, yang saat ini jabat Asops Kapolri.
Selain itu, Firli Bahuri juga merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Ia bersama empat komisioner KPK terpilih lainnya akan dilantik pada Desember tahun ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis secara resmi melantik Firli Bahuri menjadi Kabaharkam menggantikan Komisaris Jenderal Condro Kirono.
Saat itu, Condro menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Keputusan ini tertuang dalam ST/3020/XI/KEP/2019 Tertanggal 8 November 2019.
Saat menjadi Kabaharkam Polri, Firli berjanji mengaku siap menjaga kondisi Pilkada 2020. "Tugas Kabaharkam adalah melaksanakan terwujud keamanan dan ketertiban masyarakat. Ke depan, kami akan menghadapi Pilkada Serentak, kurang lebih di 270 daerah," kata dia.
Selaku pelaksana Kapolri, menurut Firli, Baharkam harus bertugas sesuai dengan arahan pimpinan. Meski demikian, Firli Bahuri belum mau menyebutkan daerah berpotensi rawan dalam Pilkada di tahun depan.
Selain Pilkada, tantangan terdekat yang akan dihadapinya adalah pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.