Tambah Libur PNS, PKS: Pemerintah Tak Paham Reformasi Birokrasi
VIVA – Anggota Komisi II DPR dari PKS Mardani Ali Sera menilai pemerintah tidak paham reformasi birokrasi sehingga mewacanakan untuk menambah hari libur bagi pegawai negeri sipil (PNS). Menurut dia, wacana tersebut tidak produktif.
“Ini sama seperti lontaran isu pemangkasan eselon 3 dan 4, lalu dengan artifisial intelijen, sama dengan lontaran-lontaran yang tidak produktif dalam memahami reformasi birokrasi,” kata Mardani seperti dikutip dari VIVAnews, Rabu, 4 Desember 2019.
Menurut dia, harusnya pemerintah punya grand design reformasi birokrasi jika Indonesia ingin maju. Sehingga, tidak melempar satu-satu wacana itu tapi dibuat grand design dalam jangka panjang, yakni 10 tahun ke depan.
“Kemarin PNS bisa kerja di rumah, ramai lagi. Ini libur lagi,” ujarnya.
Ia mengatakan, usulan penambahan hari libur bagi ASN bukan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat, justru pemerintah dianggap buang-buang modal sosial. Sebaiknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kesejahteraan untuk rakyat.
“Jadi usul saya, pemerintah cerdas sedikit kenapa, jangan melempar yang seperti ini yang tidak jelas. Sekarang kita sudah menambah menteri 34, tambah wamen, lalu mau libur itu. Lho, yang bekerja siapa gitu?” katanya.
Sebelum wacana libur hari Jumat bagi PNS bergulir, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa mengatakan bahwa Bappenas akan melakukan uji coba terhadap 1.000 PNS Bappenas untuk bekerja di mana pun, tak perlu di kantor mulai awal tahun depan.
"Bappenas ingin menjadi contoh dulu. Mudah-mudahan 1 Januari 2020 bisa kita laksanakan," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Namun pihaknya masih akan memantau konsep PNS yang bekerja tanpa harus ke kantor. Ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kehidupan modern saat ini, di mana generasi kekinian banyak yang bekerja dengan cara tersebut.