Idham Aziz Dikasih Deadline Awal Desember Ungkap Kasus Novel

Kapolri Idham Azis
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis diperintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera menuntaskan kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kejadian penyiraman terhadap Novel terjadi pada April 2017 lalu.

Adapun waktu yang diberikan Jokowi kepada mantan kepala badan reserse kriminal (kabareskrim) Polri cukup cepat. Jokowi memintanya menuntaskan kasus yang sudah dua tahun lebih belum terungkap itu sebelum tahun ini berakhir alias pada awal Desember mendatang.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata dia di Istana Negara, jakarta, Jumat, 1 November 2019, dikutip dari VIVAnews.

Saat kapolri masih dijabat oleh Tito Karnavian, sempat dibentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus Novel. Kemudian, juga dibentuk tim teknis, namun hingga batas waktu yang diberikan Jokowi hingga akhir Oktober lalu, kasus tersebut belum berhasil diungkap.

Idham sebelumnya juga mengungkapkan bahwa begitu dilantik jadi kapolri, dia akan segera menunjuk kabareskrim demi bisa mengungkap kasus Novel. Kabareskrim baru kemungkinan akan ditunjuk pekan depan. Sementara Tito juga sempat berpesan kepada Idham supaya kasus Novel segera dilanjutkan lantaran selama dia menjabat, kasus tersebut belum mampu diungkap.

"Silakan kasus Novel juga (dilanjutkan) karena ini mekanismenya sudah ada. Sistemnya sudah ada," ujar dia beberapa waktu lalu.

Adapun Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal usai pelantikan kapolri di Istana Negara, siang tadi menyatakan bahwa pengungkapan kasus Novel menjadi prioritas mereka karena sudah menjadi putusan instansi kepolisian. Menurutnya, tak lama lagi kasus itu bisa diungkap karena sudah mendapatkan titik terang.

"Ada hal yang sangat signifikan, tolong digarisbawahi. Sangat signifikan yang sudah kami dapat. Doakan saja, Insya Allah kalau Tuhan ridha, kami akan mengungkap kasus ini," tuturnya.