Kadis Pariwisata DKI Mundur Terkait Anggaran Influencer Rp5 M?

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kompleks Balaikota di Jakarta/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Edy Junaidi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. Dia mengundurkan diri pada akhir Oktober 2019 lalu.   

"Iya dia mengundurkan diri atas permintaan sendiri, semalam, 31 Oktober (2019)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir, Jumat 1 November 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Dia menjelaskan bahwa Edy akan menjadi staf anjungan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Sementara posisi Edy akan dijabat oleh pelaksana tugas (plt). Soal penggantinya, menurut Chaidir, sudah dilaporkan dan sedang menunggu keputusan pimpinan.

"Jadi, dia ingin ke sana minatnya, ingin jadi staf anjungan Taman Mini," ucap dia.

Sementara saat disinggung soal pengunduran diri Edy terkait dengan hebohnya anggaran fantastis untuk influencer yang nilainya mencapai Rp5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020, dia membantahnya. Ajuan itu diklarifikasi telah dihapus Disparbud DKI.

"Tidak ada kaitan (influencer) ke situ. Dia mau mengundurkan diri saja," ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan data dalam dokumen Kebijakan Umum APBD - Plafon Prioritas Anggaran Sementara, Pemerintah Provinsi DKI mengusulkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk influencer dalam mempromosikan hal tertentu di media sosial. Usulan yang ada di Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI, anggaran itu cuma untuk lima influencer.