Pengadaan Lem Aibon di APBD Capai Rp82 Miliar, Ini Kata Pemprov DKI
- Irwandi
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui mengajukan anggaran lem aibon dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta 2020 sekitar Rp 82 miliar. Sehingga, menjadi sorotan publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI, Syaefuloh Hidayat mengakui usulan dana pembelian lem aibon dalam komponen di sistem e-budgeting hanya sementara karena masih akan melalui penyesuaian di perancangan final APBD.
“Bukan salah input, tapi komponen di e-budgeting itu adalah komponen sementara yang akan kita sesuaikan berdasarkan hasil input komponen lainnya lagi,” kata Syaefuloh di Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019 dilansir dari VIVAnews.
Ia mengatakan dalam perampungan ajuan yang sudah dilakukan lagi Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 1, ajuan itu sudah tidak ada lagi. Menurut dia, pengajuan yang dipersoalkan ada dalam rekening belanja alat tulis kantor yang dalam penyesuaian menjadi hanya Rp22.730.658.260.
Baca juga: Viral Video Water Barrier Jalan Sendiri di Tol Pandaan Malang, Mistis?
"Kalau terkait dengan anggaran Aibon, saya sudah coba sisir. Insya Allah tidak ada anggaran Aibon sebesar Rp82 miliar," ujarnya.
Sementara, kata dia, penyesuaian akan dilakukan bersama seluruh sekolah yang ada di Suku Dinas Jakarta Barat 1. Tujuannya, kata dia, untuk upaya efisiensi lagi hingga APBD DKI 2020 disahkan pada akhir November 2019.
"Pada saat penyusunan anggaran dilakukan secara detil di sekolah, komponen Aibon yang Rp82 miliar itu tidak ada. Kita akan lakukan penyesuaian lagi," tuturnya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia William Aditya Sarana mempertanyakan perencanaan anggaran di Dinas Pendidikan Pemprov DKI sebesar Rp Rp82 miliar hanya untuk pengadaan lem aibon.
"Ditemukan anggaran aneh pembelian lem aibon 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan. Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid setiap bulanya. Buat apa?" demikian cuitan William dikutip Rabu, 30 Oktober 2019.