Sosok Ari Dono, Plt Kapolri
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Jenderal Polisi Tito Karnavian mendatangi Istana Presiden, Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2019. Meski datang dengan pakaian dinasnya, Tito disebut-sebut bakal menjadi menteri dalam kabinet baru Jokowi-Ma'ruf.
Setelah kedatangannya ke Istana, Presiden Jokowi pun memberhentikan Tito dari jabatannya sebagai Kapolri. Surat permintaan pemberhentian Tito dari Jokowi itu dibacakan Ketua DPR Puan Maharani di sidang Paripurna kemarin. Permohonan permberhentian itu pun disetujui oleh anggota sidang karena Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan.
"Sesuai dengan surat presiden Nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019, hal permintaan pemberhentian Kapolri sesuai dengan ketentuan ayat 1 dan 2 UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI menyatakan ayat 1 Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.
Soal pengganti Tito, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya menunggu Jokowi mengumumkan kabinet barunya secara resmi. Pengumuman Kabinet baru Jokowi dan pelantikan para menteri akan dilakukan hari ini, Rabu, 23 Oktober 2019.
Jika dalam pengumuman itu Tito masuk dalam jajaran kabinet, maka akan dilakukan mekanisme pergantian Kapolri. Namun, hal itu menunggu keputusan presiden.
"Secara internal sudah ada mekanismenya, tetapi belum saya sampaikan hari ini (Selasa), tentunya semua kembali lagi menunggu bagaimana keputusan yang akan diambil oleh Bapak Presiden," ujarnya.
Sementara Indonesia Police Watch (IPW) mendapatkan informasi bahwa Mabes Polri sudah memproses surat Plt Kapolri untuk mendapat persetujuan dari presiden dan DPR. Adapun nama yang diusulkan sebagai Plt Kapolri, yakni Wakapolri Komjen Pol Ari Dono.
"Jika Kapolri Tito Karnavian diangkat jadi menteri dalam kabinet Jokowi pada Rabu pagi, bisa dipastikan Ari Dono menjadi Plt Kapolri," ucap Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.
Puan sendiri mengatakan bahwa Ari Dono akan menjadi Plt Kapolri hingga ditentukan pengganti kapolri berikutnya. "Presiden sudah sampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti kapolri," tutur Puan.
Jika demikian, maka akan terjadi mutasi di tubuh posisi petinggi Polri. Posisi Wakapolri, IPW memperkirakan akan diisi oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis. Semenetara posisi Kabareskim akan ditempati oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edi.
"Sedangkan posisi Kapolda Metro Jaya ada dua calon kuat, yakni Kapolda Jabar Irjen Rudi dan Kapolda Lampung," ungkap Neta.
Sosok Ari Dono
Ari yang lahir di Bogor, 23 Desember 1961 memiliki karier yang bagus di kepolisian. Pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985 ini mulai dikenal saat menjabat sebagai Kapolres Serang, Banten pada tahun 2003.
Dia yang banyak bertugas di reserse, pada tahun 2004-2006 pun mendapat tugas sebagai Direskrim Polda Yogyakarta. Kemudian tahun berikutnya dipercaya menjadi Direskrim Polda Jawa Barat. Dua tahun setelahnya, Ari ditarik ke pusat, bertugas sebagai penyidik utama di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan setahun setelah itu, menjabat sebagai Kabag Instalfor Puslabfor Bareskrim Polri.
Kinerjanya yang baik membuatnya diberi jabatan sebagai Wakapolda Sulawesi Tengah pada 2011. Tak lama, dia menjadi Direktur Tindak Pidana Umum di Bareskrim Polri. Ari pun menjadi Kapolda Sulawesi Tengah dua tahun kemudian atau pada 2012. Setelah itu atau pada 2014, dia kembali berdinas di Mabes Polri sebagai Staf Ahli Manajemen Kapolri.
Pada dua tahun kemudian, Ari menjabat sebagai Wakabareskrim dan tak lama setelahnya jadi Kepala Bareskrim Polri karena Kabareskrim pendahulunya, Komjen Pol Anang Iskandar menjadi Kepala BNN. Sementara jabatan Wakapolri baru diembannya pada 17 Agustus 2018 lalu.