Polwan Terpapar Radikalisme, Pengamat: Tanda Bahaya Sangat Nyata
- dw
Bripda Nesti Ode Samili, seorang polwan yang sebelumnya berdinas di Polda Maluku Utara akhirnya dipecat. Polisi menyebut Nesti punya keterkaitan dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi. Nesti yang sudah terpapar paham radikal disebut-sebut sedang dipersiapkan untuk menjadi pengantin alias eksekutor bom bunuh diri.
Nesti diduga terpapar paham radikal meski awalnya mempelajari paham radikal secara otodidak lewat media sosial. Dia juga disebut pernah berinteraksi dengan pimpinan JAD Bekasi, Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba.
Sudah separah apa infiltrasi paham radikalisme di tubuh aparatur negara baik itu TNI maupun Polri? Lembaga apa lagi yang menjadi sasaran penyebaran paham radikalisme di Indonesia? Deutsche Welle Indonesia mewawancarai Halili, Direktur Riset Setara Institute, terkait masalah ini
Deutsche Welle : Apakah ada data berapa banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terpapar radikalisme?
Halili: Kita tidak punya penelitian spesifik tentang keterpaparan anggota polisi, tapi indikasi awalnya sebenarnya sudah kami sampaikan sekitar April 2019 bahwa ASN dan para penyelenggara negara ini merupakan salah satu target strategis yang disasar oleh kelompok-kelompok radikal jaringan sel-sel teror untuk penyebaran wacana narasi dan gerakan radikalisme.
Sudah segawat apa kondisi ini?
Saya tegas mengatakan bahwa ini tanda bahaya yang sangat nyata. Ini sudah alert saya kira karena selain ASN dan kepolisian itu juga konfirmasi dari paling tidak Kementerian Pertahanan (menyatakan) tentara juga sudah mulai diinfiltrasi. Cerita tentang seorang calon TNI/Polri atau sekolah tentara yang di Magelang itu juga cerita tentang bagaimana juga tentara potensial (untuk direkrut). Selain itu yang juga menarik adalah infiltrasi di kalangan BUMN, artinya mereka sisi itu sudah menguasai paling tidak tiga fokus strategis untuk sumber daya radikalisme dan terorisme.
Yang pertama adalah locus pendidikan sumber daya manusianya artinya lembaga pendidikan. Sudah banyak lembaga yang menegaskan bahwa lembaga pendidikan terpapar (radikalisme), kemudian yang kedua birokrasi pemerintahan. Riset Setara Institute sendiri sudah menegaskan sejak awal bahwa mekanisme dan instruksi pengawasan di ASN itu tidak memiliki kemampuan dan daya jangkau yang memadai untuk mencegah dan memberikan sanksi penanganan atas merebaknya radikalisme dan terorisme di birokrasi pemerintahan. Itu menciptakan lingkungan yang memungkinkan penyebaran terorisme.
Yang ketiga adalah soal aparat keamanan baik TNI maupun Polri artinya mereka sebenarnya sudah semacam menguasai potensi atau jaringan pemerintahan yang memiliki akses langsung terhadap persenjataan baik dari sisi informasi maupun dari sisi materil. Ini 'kan tentu merupakan sinyal bahaya yang berat.
Yang lain adalah suplai sumber dana. BUMN kita tahu merupakan salah satu "ATM” yang diincar juga oleh kelompok radikal ini dan secara nyata mereka mulai melakukan penguasaan paling tidak dari diagnostic search yang dilakukan oleh Setara Institute ada indikasi BUMN merupakan sasaran penyebaran terorisme. Saya kira riset-riset lain misalnya ketika menyebut misalnya masjid-masjid BUMN merupakan salah satu locus penyebaran narasi-narasi keagamaan yang radikal itu merupakan sinyal lebih awal yang juga ditangkap Setara Institute.
Seperti apa yang Anda maksudkan dengan 'adanya penguasaan' ini?
Kalau kita melihat misalnya bagaimana strategi kelompok-kelompok ini, kita bisa baca secara umum bagaimana ilusi negara Islam yang dibayangkan oleh mereka. Tentu yang pertama dimulai dari bagaimana menyebarkan kekerasan dan itu dilakukan melalui lembaga pendidikan. Paling tidak ada tiga riset yang Setara bisa kemukakan untuk memberikan argumentasi jelas bahwa lembaga pendidikan merupakan locus critical atau locus yang sudah kritis terpapar teror.
Yang pertama adalah lembaga pendidikan menengah. Saya kira sudah sejak lama beberapa penelitian mengonfirmasi ini. Survei kami di 171 SMA Negeri pada tahun 2016 sudah menjelaskan itu. Yang kedua riset di 10 kampus yang kami rilis pada bulan April lalu juga menegaskan situasi serupa bahwa perguruan tinggi itu merupakan salah satu sasaran strategis bagi penyebaran paham paham keagamaan eksklusif.
Kemudian kami juga punya survei tentang geopolitik keagamaan di 10 perguruan tinggi. Riset ini kuantitatif jelas dan ada sekitar 8,1 persen kelompok keagamaan formalis yang menginginkan agar doktrin keagamaan itu menjadi institusi formal bagi kelembagaan. Ini menandakan bahwa sebenarnya penyebaran gagasan melalui lembaga pendidikan hampir bisa kita katakan sempurna dilakukan oleh mereka di tengah kelalaian kita dalam dua dekade terakhir melakukan screening, melakukan pencegahan pemaparan ini di lingkungan pendidikan
Kemudian bergeser ke yang lain, yaitu pada sisi akses. Tadi saya katakan akses terhadap informasi, jaringan pembuatan misalnya bom atau senjata yang bisa diindikasikan dengan mulai terkuaknya keterpaparan polisi dan tentara. Ini menegaskan bahwa mereka tidak hanya menyasar lembaga pendidikan tetapi juga menggunakan instrumen-instrumen negara yang secara spesifik berkaitan dengan penguasaan alat-alat kekerasan seperti senjata untuk menyebarkan apa yang sering kita sebut sebagai ekstremisme kekerasan atau teror.
Kemudian ini juga dilengkapi dengan penguasaan atas birokrasi pemerintahan, artinya bukan hanya hard approach yang mereka gunakan untuk konteks ini tapi juga soft approach, dengan misalnya mempengaruhi PNS atau ASN birokrasi pemerintahan di tingkat eselon bahkan untuk memengaruhi kebijakan, sehingga kebijakan yang dikeluarkan itu cenderung hanya mengumumkan faktor-faktor eksklusif itu. Saya kira sumber dana juga mereka butuhkan dan mereka sudah nyata-nyata menarget BUMN sumber daya.
Akan ada pengawasan atau seleksi penceramah keagamaan yang diperketat di rumah ibadat di lingkungan TNI/Polri?
Itu bukan satu-satunya, yang paling menarik tentu keterlibatan orang dalam. Ketika kemarin misalnya di Kecamatan Ciputat ada ASN yang kemudian mengeluarkan surat edaran atas perintah camat untuk di hari Jumat semua yang beragama Islam wajib menggunakan gamis hitam. Itu kan cerita betapa sesungguhnya ASN kita paling tidak dalam level tertentu itu sudah menjadi simpatisan dari kelompok ini. Kelompok-kelompok ini kita bisa petakan paling tidak ke dalam empat lapis struktur dari kelompok-kelompok eksklusif, ekstremis kekerasan.
Seperti apa struktur tersebut?
Yang paling inti tentu para ideolog. Mereka itu barangkali agak sulit kita dekati kecuali dengan pendekatan-pendekatan keagamaan. Yang kedua adalah para aktor.
Mereka adalah pelaku yang siap melakukan melakukan misalnya amaliyah, mereka menyasar kelompok-kelompok yang secara keagamaan kurang memadai tetapi mereka punya ketidakpuasan cukup besar terhadap situasi politik. Kemudian yang lain adalah struktur-struktur resmi dari organisasi-organisasi mereka. Dan mereka nyata-nyata bergentayangan di tengah masyarakat.
Kemudian lapis ke empat adalah para simpatisan dan pendukung. Seringkali simpatisan dan pendukung ini memberikan ruang bagi penyebaran gagasan gagasan mereka. Yang tadi saya katakan di Ciputat misalnya, ada camat atau pegawai di kecamatan itu memberikan lingkungan atau memberikan publikasi agar gagasan-gagasan mereka ini bisa diterima oleh pemerintahan resmi atau birokrasi pemerintahan yang sifatnya formal.
Kalau ada personel yang terindikasi terpapar radikalisme, seperti apa mekanisme perlindungan terhadap rekannya, mengingat para aparat dianggap sebagai thagut yang harus diserang?
Saya kira pendekatannya memang harus sistemik. Jadi setiap ada satu personil misalnya yang dipantau seperti polwan yang kemarin itu ya harus segera dimitigasi seperti apa jaringan dia di internal. Dan kita selama ini tidak punya kapasitas untuk itu. Paling tidak kita tidak pernah secara serius menggunakan sumber daya yang ada untuk memastikan semua mekanisme prosedur dapat bekerja mencegah dan mengantisipasi situasi ini.
Saya bisa kasih contoh, apakah TNI atau Polri atau ASN tidak punya mekanisme internal untuk melakukan pengawasan? Tegas saya katakan ada. Masalahnya mereka tidak secara proporsional dioptimalisasi perannya untuk memitigasi mengantisipasi dan menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan ideologi kontra-Pancasila ini. Pengawasan ini lebih banyak ke pengawasan kinerja juga pengawasan keuangan jadi tidak memadai karena ASN dan semua aparatur penyelenggara negara itu tunduk pada sumpah jabatan sumpah fungsional untuk setia kepada NKRI, kepada Pancasila dan UUD 1945.
Apa yang perlu dilakukan selanjutnya?
Dua hal saya kira bisa dilakukan begitu indikasi seperti ini mulai terbuka pemerintah tentu harus melakukan satu, audit tematik yang berkaitan dengan ideologi yang ada di sekitar kelompok ini kalau ada kesatuan yang salah satu anggotanya itu terpapar segera dilakukan audit tematik kesatuan ini atau satuan satuan kerja ini kemudian yang lain juga yang bisa dilakukan adalah dengan mengoptimalkan mekanisme pengawasan yang tersedia baik di lingkungan birokrasi pemerintahan ASN misalnya atau di lingkungan TNI dan Polri apa mekanisme pengawasan yang tersedia misalnya di PNS ada APIP (aparat pengawas internal pemerintah) yang isinya auditor auditor mereka 'kan sesungguhnya punya kewenangan untuk melakukan pengawasan secara internal.
Persoalannya sekarang bagaimana intensifikasi peran mereka selama ini. Mereka lebih banyak mengawasi uang, lebih banyak mengawasi kinerja. Nah, perlu ada perluasan otoritas kepada mereka untuk bisa mengawasi ideologi bernegara apakah ASN polisi maupun TNI ini sesuai dengan yang disumpah untuk total mengabdi pada negara. (gtp/ae)
Wawancara oleh Prihardani Purba dan telah diedit sesuai konteks.