Kena OTT KPK, Ruang Kerja Bupati Lampung Utara Disegel
- ANTARA FOTO
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan di Lampung Utara, Minggu, 6 Oktober 2019. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, barang bukti berupa uang sedang dihitung jumlahnya.
KPK menduga ada transaksi suap terkait proyek Dinas Pekerjaan umum atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
"KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam ini, yaitu bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara," ujar Febri seperti dikutip VIVAnews, Senin, 7 Oktober 2019.
Tim KPK juga menyegel sejumlah benda dan lokasi di Lampung Utara untuk pengamanan awal. Dari informasi yang dihimpun VIVAnews, KPK menyegel sebuah mobil.
Febri melanjutkan, KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang telah diamankan. Dalam waktu paling lama 24 jam, akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan. Pihak yang diperlukan tersebut direncanakan akan dibawa pada Senin, 7 Oktober, ke Jakarta.
"Informasi lebih lanjut tentang penanganan perjaa ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok Senin," kata Febri.
Sementara itu, informasi penangkapan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangku Negara ini membuat warga setempat ramai-ramai mendatangi rumah dinas Agung. Dari pantauan di lokasi, rumah Dinas Bupati Kabupaten Lampung Utara (Kotabumi) di Jalan Alamasyah Ratu Prawira Negara ramai dikerumuni puluhan warga dan wartawan.
Tampak pula sebuah mobil Pajero bernomor polisi BE 1262 BD tersegel oleh lembaga antirasuah tersebut di lokasi.
Pemandangan serupa juga terlihat di kantor pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. Terlihat ruang kerja Bupati Lampung Utara terpasang segel KPK.
Salah seorang Polisi Pamong Praja, Sarif, yang bertugas pada Minggu malam, mengatakan bahwa ada empat orang datang menggunakan kendaraan berpelat Jakartaa datang dan langsung masuk.
"”Saya enggak tahu, mereka enggak nanya. Langsung masuk, kirain tamu. Mereka pakai mobil pelat B, terus pergi,” katanya.