Polres Probolinggo Tangkap Pelaku Judi Online Ludo King

Dua orang tersangka pejudi online ludo king diintrogasi Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Dua orang pejudi online aplikasi ludo king diamankan Satreskrim Polres Probolinggo. Dua orang yang diamankan merupakan warga Kecamatan Pajarakan Kabupaten setempat. Mereka adalah Toleyanto (40) warga Desa Sukomulyo, dan Ahmad Gozali (30) warga Desa Penambangan. 

Dari pengakuan tersangka, permainan judi ludo king harus empat orang sesuai dengan jumlah permainan di dalam aplikasi yang menyerupai kartu, yang terdapat emapat warna merah, hijau, biru dan kuning. Setiap orang harus memegang masing-masing Hp.

“Empat orang itu harus memilih warna yang diinginkan. Permainan mirip dengan kartu remi, hanya saja saja memakai media Hp. Yang kalah langsung membayarnya kepada yang menang,” kata Toleyanto, kepada petugas dan wartawan saat rilis di Mapolres Probolinggo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso mengungkapkan keduanya diamankan saat mereka tengah bermain judi itu di sebuah tempat di Pajarakan. Saat itu petugas yang sedang berpatroli mendapati segerombolan orang.

“Petugas lalu menghampiri dan ternyata itu adalah kerumunan orang yang sedang bermain Judi online ludo king, dan langsung diamankan ke Mapolres Probolinggo,” kata Rizky, Senin (30/9/2019).

Judi ludo king ini kata Rizky, cara bermainnya tak jauh berbeda dengan permainan judi dadu. Pemain langsung melakukan transaksi pembayaran saat itu juga. Ludo king adalah permaninan judi manual melalui HP.

“Dua orang tersangka pejudi online ludo king ini dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara,” tegas Rizky.