Penuhi Panggilan KPK, Imam Nahrawi Siap Jalani Takdir
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun menyebut pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah itu sebagai takdirnya.
Imam diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Imam saat masih menjadi Menpora diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar.
Sementara itu, dia datang ke Gedung KPK pukul 10.00 lewat, dengan didampingi sejumlah kerabatnya. Soal pemanggilannya itu, dia menganggap sebagai takdir yang tidak salah diberikan Allah kepadanya
"Saya Bismillahirrahmanirrahim siap menjalani takdir ini karena setiap manusia pasti menghadapi takdir. Demi Allah demi Rasulullah. Allah itu maha baik, dan takdirnya enggak pernah salah," kata dia di KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.
Karena itu, dia siap menjalani proses hukum di KPK. Kendati demikian, Imam ogah berkomentar saat ditanya soal kasus dugaan suap dana hibah KONI yang menjeratnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Imam bersama dengan asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI lewat Kemenpora. Imam diduga menerima uang tersebut pada rentang 2014-2018 sebesar Rp14,7 miliar. Sementara sisanya sebesar Rp11,8 miliar diterima pada rentang waktu 2016-2018.
Imam sendiri telah mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sehari setelah pengunduran diri Imam, Presiden Joko Widodo akhirnya menunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora. Dengan demikian, Hanif merangkap dua jabatan menteri, yakni Menteri Tenaga Kerja dan Menpora.
Lihat detik-detik Imam Nahrawi dibawa KPK dengan rompi oranye pada video di bawah ini: