Ananda Badudu, Penggalang Dana Aksi Mahasiswa Ditangkap Polisi
- Instagram Ananda Badudu
VIVA – Selain jurnalis dan aktivis Dandhy Laksono yang ditangkap aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Kamis malam, 26 September 2019, ternyata musisi dan aktivis Ananda Badudu juga dijemput Polda.
Dalam akunnya di Twitter, Ananda mengabarkan perihal penangkapannya. Dia menulis bahwa alasan dia ditangkap pihak kepolisian karena perannya dalam menggalang dana untuk mendukung gerakan aksi unjuk rasa mahasiswa menolak sejumlah undang-undang yang dinilai merugikan rakyat di DPR pada 23-24 September 2019 lalu.
"Saya dijemput Polda karena mentrasfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulisnya dalam akunnya di Twitter, tiga jam lalu.
Seperti diketahui, mantan personel Banda Naira itu melakukan penggalangan dana melalui situs KitaBisa untuk mendukung aksi mahasiswa. Penggalangan dana telah dilakukan sebelum aksi digelar atau pada Minggu malam, 22 September 2019.
Dalam keterangan itu dijelaskan bahwa Ananda bertanggung jawab atas pengelolaan dan penggunaan dana tersebut. Dia pun berjanji akan mencatat dan melaporkan semua dana yang digunakan dan akan menyiarkan laporan itu secara transparan melalui akun media sosialnya, baik Twitter maupun Instagram.
Sementara dana yang terkumpul tercatat sebesar Rp175.696.688 dari 2.129 donatur. Adapun waktu penggalangan dana selama sebulan terhitung sejak Senin lalu. Penggalangan dana pun sempat ditutup sementara pada 24 September 2019 karena sudah melampaui target sebesar Rp50 juta. Namun ada kemungkinan dibuka kembali.
"Ada kemungkinan kanal donasi di KitaBisa dibuka karena ada beberapa teman mahasiswa terluka parah (kepala bocor) dan harus segara dioperasi. Kepastiannya nanti saya kabari," tulis dia, Rabu, 25 September 2019.