Ditolak Masuk Gedung DPRD, Mahasiswa Blokade Jalan Bondowoso-Situbondo
- timesindonesia
Ratusan aktivis mahasiswa di Bondowoso sempat menutup jalan yang menghubungkan Kabupaten Bondowoso-Situbondo, di depan gedung DPRD Bondowoso.
Hal ini dilakukan karena mahasiswa tidak diperbolehkan masuk ke halaman gedung DPRD setempat, saat melakukan aksi demo tolak UU KPK dan RUU KUHP, Rabu (25/9/2019).
Akbibatnya, arus lalu lintas dari Bondowoso menuju Situbondo dan juga sebaliknya sempat macet total, sekitar 30 menit.
Bahkan sebelum menutup jalan, massa aksi sempat dua kali terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian. Sepanjang aksi, mahasiswa terus meneriakkan orasi, dan mengkritik keras pemerintah dan DPR.
Mereka juga membawa berbagai tulisan, yang berisi kritik pedas. Misalnya, ‘Saat kampanye merkayat, saat terpilih berkhianat’, ‘Turut berduka atas matinya akal sehat wakil rakyat’ dan beberapa kritik pedas lainnya.
Korlap aksi, Muhammad Abduh menjelaskan, bahwa massa aksi kali ini terdiri mahasiswa berbagai kampus di Bondowoso, yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Bondowoso, seperti Universitas Jember Kampus Bondowoso, STAI At-Taqwa, Unibo, Poltek, Akper, Akper dan beberapa kampus yang lain.
Menurutnya, massa aksi memaksa masuk ke halaman DPR, karena mahasiswa mewakili rakyat, dan gedung DPR adalah milik rakyat.
“Tuntutan utama adalah agar pemerintah dan DPR membatalkan UU KPK dan RUU KUHP. Yang jelas ada beberapa pasal yang menindas rakyat,” katanya.
Abduh mencontohkan Undang-Undang Pertanahan perihal hak pakai yang dibatasi. Menurutnya itu bisa membahayakan rakyat. Abduh menambahkan, mahasiswa memberikan batasan pada DPRD Bondowoso maksimal tanggal 30 September agar aspirasi disampaikan ke DPR RI.
“Jika DPRD Bondowoso tidak menyampaikan aspirasi, maka mahasiswa akan melakukan demo yang lebih besar lagi. Tentu juga melibatkan masyarakat umum,” paparnya