Proyek Belum Dibayar, Pengusaha di Banyuwangi Blokade Jalan

Pengusaha lokal menutup akses jalan Afdeling Sumber Urip, Kebun Kalirejo, PTPN XII, di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. (Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Puluhan karyawan pengusaha lokal menutup paksa akses jalan perkebunan Afdeling Sumber Urip, Kebun Kalirejo, PTPN XII, di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (23/9/2019). Mereka marah lantaran pekerjaan mereka tidak kunjung dibayar lunas.

Padahal, pekerjaan suplay material pengerasan jalan perkebunan dengan jenis material agregat A dan B atau campuran pasir, abu batu dan koral di wilayah Kebun Kalirejo PTPN XII, tersebut sudah berlangsung 2 tahun lalu.

Proses mediasi antara pengusaha lokal, perwakilan Kebun Kalirejo PTPN XII dan petugas Polsek Glenmore, Banyuwangi. (Foto : Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

"Kami minta hak kami dibayar," teriak kerumunan massa aksi.

Guna menyalurkan aspirasi, puluhan karyawan dan pengusaha lokal Glenmore membentangkan spanduk protes kepada pihak PTPN XII. 'Jangan Lewat Jalan Ini, Sebelum Material Dibayar Lunas', begitu tulisan tertera membentang menutup akses jalan Afdeling Sumber Urip, Kebun Kalirejo. Karena jalan terturup spanduk aksi,  aktivitas truk pengangkut tebu sementara lumpuh.

Antisipasi terjadinya benturan antara petugas pengamanan kebun dan massa, petugas Polsek Glenmore, yang mengamankan aksi langsung menengahi. Mediasi pun digelar di rumah dinas Afdeling Sumber Urip, Kebun Kalirejo, PTPN XII.

"Kami harap pihak PTPN XII bisa memikirkan nasib para pengusaha lokal," ucap Wakapolsek Glenmore, Iptu Agus Priyono.

Dalam forum diungkapkan, pengerasan jalan di Kabun Kalirejo, PTPN XII, dilakukan pada tahun 2017 lalu. Lokasi proyek di akses jalan Afdeling Besaran. Pemenang tender adalah PT Bina Lestari Fang (PT BLF). Dan dalam proyek ini para pengusaha lokal adalah subcon atau penyuplay material pengerasan jalan.

"Total keseluruhan yang belum dibayar sekitar Rp 1,2 miliar lebih," ungkap Edi Purwoko, salah satu suplayer.

Rifky Alamudi, suplayer lain, mendesak pihak PTPN XII untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Karena sebagai BUMN, sudah menjadi kewajiban bagi PTPN XII untuk turut mensejahterakan masyarakat lokal atau sekitar perusahaan.

"PTPN XII kan bisa memanggil PT BLF, agar segera melunasi pembayaran material," cetus Rifky yang juga Ketua Paguyuban Pengusaha Glenmore (PPG).

Yang membuat kami heran, lanjutnya, PTPN XII, terlihat seperti tak berdaya mendesak PT BLF. Dan ketika menerima pengaduan dari kalangan subcon yang notabene pengusaha lokal, terkesan main ping pong.

"Jika tetap tidak dibayar, terpaksa kami akan melaporkan PTPN XII atas kejadian yang merugikan warga lokal ini ke Komisaris PTPN XII, Kementrian BUMN dan Presiden, serta menggelar audiensi ke wakil rakyat," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Manajer (Wamen) Kebun Kalirejo, PTPN XII, Sapto, mengaku sudah 3 kali menyampaikan aspirasi pengusaha lokal kepada pimpinan.

"Terakhir, pihak PTPN XII belum bisa bertemu dengan vendor (PT BLF)," katanya.

Atas kejadian ini para pengusaha lokal Glenmore, Banyuwangi, berharap kepedulian pihak PTPN XII. Untuk segera membayar lunas proyek pengerasan akses jalan Afdeling Besaran.