Gubernur Ingatkan Tari Sakral Bali Bukan Untuk Komersialisasi

Gubernur Bali I Wayan Koster. (Foto: Humas Pemprov Bali)
Sumber :
  • timesindonesia

VIVAGubernur Bali Wayan Koster menyatakan seni budaya Bali, bukan hanya seni budaya saja. Namun seni tari Bali juga dibuat untuk upacara keagamaan yang telah menjadi satu tradisi sakral adat istiadat. 

"Itulah kelebihan kita di Bali, ada gamelan serta tarian. Tariannya bersifat sakral karena dipentaskan saat ada upacara agama,” kata Koster saat 'Penandatanganan Keputusan Bersama Tentang Penguatan dan Perlindungan Tari Sakral Bali', di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, pada Selasa (17/9/2019).

Koster menyebutkan era saat ini banyak seni tari yang mulai bergeser dari fungsinya, dan mulai dipentaskan untuk kepentingan komersialisasi. Bahkan, ada tari yang dijadikan sebagai alat untuk mendapatkan penghargaan seperti Rekor MURI, dan dilakukan di sembarang tempat.

“Kondisi ini kami anggap desakralisasi, yang akan menurunkan kesakralan akan menggeser dan merusak tatanan seni budaya yang diwariskan leluhur," katanya.

Koster menyampaikan untuk mencegah hal itu, maka pihaknya tengah berupaya untuk menguatkan adat dan kebudayaan lokal. Sebab, menurutnya sangat penting untuk memprioritaskan menjaga, melestarikan dan memelihara tatanan seni tradisi khususnya tari sakral. 

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat saat ini juga perlu memahami pentingnya hal ini, dan harus dijaga bersama kesakralannya, sebagai suatu karya kreatif yang dibuat untuk upacara keagamaan, adat, agama dan budaya dalam satu kesatuan.
 
Namun Koster tidak menampik bahwa banyak seniman yang mendapatkan inspirasi untuk mengembangkan suatu tarian baru dari tarian-tarian sakral tersebut. Langkah ini sama sekali bukan untuk mengekang kreativitas, seniman, atau sanggar seni yang ada di Bali. 


"Silakan berkreasi dengan berbasis kepada seni tradisi sakral, namun tentu dibedakan dari garapan dan kemasannya. Namanya pun beda. Ini semata-mata untuk kepentingan penguatan kesakralan tari tradisi kita, agar kita punya ‘pagar’ untuk mengontrol hal tersebut. Mudah-mudahan ini jadi langkah penting kita untuk memajukan kebudayaan di Bali,” katanya lagi. 
 
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) juga mengapresiasi kesepakatan yang ditandatangani oleh berbagai pihak dan lembaga yang berkepentingan dalam Penandatanganan Keputusan Bersama Tentang Penguatan dan Perlindungan Tari Sakral Bali'. 

Menurutnya, dalam sudut pandang seniman, maka akan sangat berbeda orientasinya jika membawakan tarian yang sakral. Sebab, orientasi tari sakral 100 persen adalah persembahan kepada Tuhan, bukan untuk menghibur apalagi komersil. 

Kesepakatan Penandatanganan Keputusan Bersama Tentang Penguatan dan Perlindungan Tari Sakral Bali ini bukan mengekang kreativitas. Namun upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk mendudukkan seni sakral ini di tempat yang semestinya.