200 Hektare Hutan Lindung di Kabupaten Malang Rusak

Kondisi Hutan Lindung Apusan yang mengalami kerusakan akibat pembalakan liar. (foto: ProFauna for TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Kondisi Hutan Lindung Apusan di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang seluas 200 hektare mengalami kerusakan akibat pembalakan liar.

Lembaga Pemerhati Lingkungan, Profauna sudah melaporkan kondisi itu kepada Perhutani dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Funder ProFauna, Rosek Nursahid mengatakan pelaku pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung Apusan tersebut sebenarnya sudah ditangkap oleh pihak berwajib.

Kendati demikian, dia menilai itu tidak bisa membuat hutan lindung tersebut seketika kembali seperti sedia kala.

"Maka dari itu, kami laporkan kondisi tersebut ke Perhutani serta Gakkum KLHK. Tujuannya, supaya dapat segera ditangani. Dalam hal ini melakukan reboisasi besar-besaran," ujar Rosek Nursahid.

Dia menjelaskan, sebagai hutan lindung, Apusan memiliki fungsi sangat vital. Terutama dalam rangka melestarikan ekosistem lingkungan dan untuk menjaga habitat di dalamnya.

"Berbagai pohon kayu ada di tempat tersebut dan statusnya adalah dilindungi. Yang paling penting, apabila kondisi ini dibiarkan, maka akan terjadi dampak negatif lainnya, berupa banjir bandang serta tanah longsor," bebernya.

Sementara itu, Administratur Perhutani KPH Malang, Hengki Herwanto mengatakan, pihaknya sudah berupaya mengatasi pembalakan liar yang ada di kawasan Hutan Lindung Apusan.

"Bentuknya, kami melakukan rehabilitasi dengan menanam bibit pohon di area terdampak pembalakan liar. Selain itu, kami juga berupaya melakukan tindakan penyelamatan kepada  pohon yang mengalai kerusakan," ungkapnya.

Pihak Perhutani juga meningkatkan intensitas keamanan di tempat tersebut.

"Tentunya kami juga mengawasi Hutan Lindung Apusan, untuk mengantisipasi terjadinya pembalakan liar kembali," kata Hengki Herwanto.

Pihaknya juga mengajak komunitas serta pecinta lingkungan dan juga seluruh lapisan masyarakat untuk merawat serta turut berpartisipasi dalam rehabilitasi Hutan Lindung Apusan di Kabupaten Malang yang mengalami kerusakan tersebut