2030 Indonesia Targetkan Jadi Negara Layak Anak

Ilustrasi anak-anak Sekolah Dasar.
Sumber :
  • sp2010.bps.go.id

VIVA – Pemerintah menargetkan, Indonesia menjadi negara layak anak di tahun 2030. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Leny Nurhayanti Rosalin. 

"Indonesia targetkan tahun 2030 Layak Ada 80 juta anak yang perlu dinaungi dari 261 juta penduduk Indonesia. Jadi masa depan kita ada di 80 juta anak, maksudnya kota layak anak atau Indonesia Layak Anak ini untuk anak-anak, ketika masuk dewasa mereka bisa menjadi SDM yang berkualitas dan tangguh," kata dia di Semarang, Senin 16 September 2019. 

Dia melanjutkan, untuk mencapai target itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), tidak hanya berfokus pada bidang pendidikan dan kesehatan saja tetapi juga dari beberapa aspek lainnya. Mengingat kata dia beberapa tahun belakangan ini, fokus untuk anak hanya berpusat pada pendidikan dan kesehatan. Mulai dari pemahaman mengenai gizi hingga pencegahan pernikahan dini pada anak. 

"Perlindungan anak paling utama ada di orang tua dan keluarga serta institusi yang berhubungan dengan anak di luar lingkungan keluarga. Sebagai contoh ketika anak mengalami gizi buruk didiamkan juga akan membahayakan anak, jadi penting peran orang tua dan keluarga untuk mencegah ini," kata dia. 

Selain itu pihak sekolah juga memiliki peran penting untuk melindungi anak. Mengingat 1/3 hidup anak ada di sekolah. Lenny menyebut, sekolah tugas untuk memastikan pada saat anak di sekolah terpenuhi haknya dan terlindungi seperti dari tindakan bullying.

"Bukan hanya itu saja, untuk sekolah ramah anak kita mendesain kerja sama dengan 13 kementerian untuk memastikan anak baik-baik di sekolah kami punya tugas untuk memastikan pada saat anak di sekolah terpenuhi haknya dan terlindungi. Dengan kesehatan berkaitan dengan adanya uks, perilaku hidup sehat, dengan BPOM memastikan makanan yang dijual di sekolah aman," jelas Lenny. 

Pemerintah kota dan kabupaten juga memiliki peranan penting untuk memastikan hak anak terlindungi dan merasa aman. Mengingat 8 jam lainnya anak beraktivitas di ruang publik. 

"8 jam lainnya anak bisa kemana-mana mulai ke mal, di jalan, olahraga. Kota sudah lakukan apa untuk melindungi anak di sana. Kalau lagi di jalan anak di culik, kota berikan perlindungan untuk anak. Salah satu inisasinya ada bus sekolah," kata dia.